Aplikasi Apple Tahun Depan Dikenakan Tarif PPN

Jum'at, 19 Desember 2014 - 17:07 WIB
Aplikasi Apple Tahun...
Aplikasi Apple Tahun Depan Dikenakan Tarif PPN
A A A
CALIFORNIA - Apple dikabarkan akan mengubah tarif PPN di App Store di seluruh kawasan Uni Eropa, sesuai dengan masing-masing negara pada awal 2015.

Dilansir dari Digitalspy, Jumat (19/12/2014), perusahaan multinasional tersebut mengubah kebijakan PPN, karena pernambahan tingkat nilai untuk penjualan aplikasi di Uni Eropa meningkat.

Jadi mulai 1 Januari 2015, PPN akan diberlakukan kepada pelanggan, berdasarkan negara tempat tinggal mereka. Bukan dari satu tingkat untuk semua negara Uni Eropa.

Hal yang menjadi perimbangan adalah apabila biaya aplikasi meningkat, karena dikenakan tarif pajak yang lebih tinggi. Meskipun undang-undang anggaran Inggris memberlakukannya untuk semua download digital, namun tidak jelas apakah Apple akan mengubah harga untuk konten lainnya seperti musik dan film.
(dyt)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0797 seconds (0.1#10.140)