Indovision Dirugikan Operator Ilegal

Senin, 15 Desember 2014 - 19:09 WIB
Indovision Dirugikan...
Indovision Dirugikan Operator Ilegal
A A A
PALEMBANG - Target penetrasi pasar PT MNC Sky Vision Regional III diakui tidak lebih dari 10.000 pelanggan baru perbulan pada 2015. Hal ini lantaran masih terkendala dari menjamurnya operator ilegal yang merugikan anak usaha MNC Group tersebut.

Head of Marketing Product & PR Marketing Division, Ramadhani menyatakan, pihaknya mencatat ada sekitar 2000 operator ilegal yang terdeteksi sejak tiga tahun terakhir. Beberapa diantaranya sudah dilaporkan dan kasusnya berhasil diselesaikan, seperti di kawasan Batam dan Makassar.

“Kami tidak bisa menargetkan perluasan pasar yang tinggi, misalnya 15.000 pelanggan baru. Sebab, ilegal siar cukup mengganggu,”ucap Ramadhani di Palembang, kemarin.

Meski tidak bisa menyebutkan nilai kerugian, Ramadhani menjelaskan, disebut operator ilegal karena tv berbayar tersebut tidak mempunyai perizinan usaha dan tidak membayar hak cipta. Mereka yang mengambil keuntungan tanpa memikirkan industri resmi seperti yang dikelola pihaknya, yakni Indovision, Oke Vision, dan Top TV.

“Mereka cuma tanam kabel, ambil saluran kami, dan menjualnya ke konsumen dengan sangat murah, Rp50.000. Padahal izin tidak ada, legalitas belum terpenuhi,”tegas dia.

Namun disayangkannya, sanksi bagi operator ilegal masih rendah. Tidak hanya itu, pemain legal lainnya seperti tidak ambil peduli atas aksi pelanggaran tersebut. Karenanya PT MNC Sky Vision mendorong pihak-pihak berwenang untuk menggencarkan penertiban.

“Perangkat hukumnya sudah ada, tapi untuk sanksi inginnya lebih keras lagi. Kami menggandeng Asosiasi Pengusaha Multimedia Indonesia (APMI) serta Kominfo. Kami juga mengarahkan tv lain untuk turut mengontrol,”tegas Ramadhani.

Regional Branch Manager Area Palembang, Elvin Rihanda mengatakan, pihaknya sangat peduli pada gangguan bisnis ilegal karena dinilai memberikan edukasi yang buruk kepada masyarakat. Sebab, tanpa sadar masyarakat menikmati layanan tv berbayar dengan ilegal pula. “Dibutuhkan gerak cepat dari pemerintah,”imbuh dia.

Terkait persaingan bisnis, pihaknya percaya diri sangat berbeda dan profesional dengan yang lain. Sebab, dengan perjalanan bisnis selama 21 tahun, PT MNC Sky Vision sudah memiliki 2,58 juta pelanggan di Indonesia.

Indovision menjadi kontributor terbesar untuk market share sebesar 11-12% dengan jumlah 1,8juta pelanggan. Selain itu, di saat tv lain sibuk menawarkan aneka channel, pihaknya justru sudah mengembangkan fitur dan aplikasi bagi pelanggan.

“Satu hal yang membanggakan, pola distribusi industri lain masih melalui pihak ketiga, sementara kami sudah memiliki pola sendiri,”bebernya.
(dol)
Berita Terkait
MNC Land Ganti Nama...
MNC Land Ganti Nama Jadi PT MNC Tourism Indonesia Tbk
PT MNC Vision Networks...
PT MNC Vision Networks Tbk Catat Laba Bersih Rp101,3 Miliar
RUPSLB PT MNC Investama...
RUPSLB PT MNC Investama Tbk Setujui Perubahan Nama Menjadi PT MNC Asia Holding Tbk
CEO PT MNC Tbk Apresiasi...
CEO PT MNC Tbk Apresiasi Antusiasme Peserta di Cabor Basket MNC Sports Competition 2024
Dirut MNC Sky Vision...
Dirut MNC Sky Vision Beri Masukan Soal BUMN dan UMKM
Harga Saham PT MNC Land...
Harga Saham PT MNC Land Tbk (KPIG) Naik 33%, Imbas KEK MNC Lido City?
Berita Terkini
Meta Luncurkan Agen...
Meta Luncurkan Agen Bisnis di WhatsApp, Instagram, dan Messenger
2 jam yang lalu
Heboh Grab Dikabarkan...
Heboh Grab Dikabarkan Kabur Gara-Gara Aturan Baru, CEO Neneng Buka Suara
2 jam yang lalu
Ambisi Gila IPO SpaceX:...
Ambisi Gila IPO SpaceX: Kejar Rp1.350 Triliun dalam Semalam
3 jam yang lalu
Mengapa Indonesia Mendadak...
Mengapa Indonesia Mendadak Jadi Kiblat Baru ChatGPT Images 2.0?
4 jam yang lalu
Melihat Lebih Dekat...
Melihat Lebih Dekat Fasilitas Penyimpanan Limbah Nuklir Pertama di Dunia
7 jam yang lalu
ChatGPT Jadi Aplikasi...
ChatGPT Jadi Aplikasi Tercepat Mencapai 1 Miliar Pengguna di Seluruh Dunia
9 jam yang lalu
Infografis
Kompleks Masjid Al-Aqsa...
Kompleks Masjid Al-Aqsa Diserbu Pemukim Ilegal Yahudi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved