Indovision Dirugikan Operator Ilegal

Senin, 15 Desember 2014 - 19:09 WIB
Indovision Dirugikan...
Indovision Dirugikan Operator Ilegal
A A A
PALEMBANG - Target penetrasi pasar PT MNC Sky Vision Regional III diakui tidak lebih dari 10.000 pelanggan baru perbulan pada 2015. Hal ini lantaran masih terkendala dari menjamurnya operator ilegal yang merugikan anak usaha MNC Group tersebut.

Head of Marketing Product & PR Marketing Division, Ramadhani menyatakan, pihaknya mencatat ada sekitar 2000 operator ilegal yang terdeteksi sejak tiga tahun terakhir. Beberapa diantaranya sudah dilaporkan dan kasusnya berhasil diselesaikan, seperti di kawasan Batam dan Makassar.

“Kami tidak bisa menargetkan perluasan pasar yang tinggi, misalnya 15.000 pelanggan baru. Sebab, ilegal siar cukup mengganggu,”ucap Ramadhani di Palembang, kemarin.

Meski tidak bisa menyebutkan nilai kerugian, Ramadhani menjelaskan, disebut operator ilegal karena tv berbayar tersebut tidak mempunyai perizinan usaha dan tidak membayar hak cipta. Mereka yang mengambil keuntungan tanpa memikirkan industri resmi seperti yang dikelola pihaknya, yakni Indovision, Oke Vision, dan Top TV.

“Mereka cuma tanam kabel, ambil saluran kami, dan menjualnya ke konsumen dengan sangat murah, Rp50.000. Padahal izin tidak ada, legalitas belum terpenuhi,”tegas dia.

Namun disayangkannya, sanksi bagi operator ilegal masih rendah. Tidak hanya itu, pemain legal lainnya seperti tidak ambil peduli atas aksi pelanggaran tersebut. Karenanya PT MNC Sky Vision mendorong pihak-pihak berwenang untuk menggencarkan penertiban.

“Perangkat hukumnya sudah ada, tapi untuk sanksi inginnya lebih keras lagi. Kami menggandeng Asosiasi Pengusaha Multimedia Indonesia (APMI) serta Kominfo. Kami juga mengarahkan tv lain untuk turut mengontrol,”tegas Ramadhani.

Regional Branch Manager Area Palembang, Elvin Rihanda mengatakan, pihaknya sangat peduli pada gangguan bisnis ilegal karena dinilai memberikan edukasi yang buruk kepada masyarakat. Sebab, tanpa sadar masyarakat menikmati layanan tv berbayar dengan ilegal pula. “Dibutuhkan gerak cepat dari pemerintah,”imbuh dia.

Terkait persaingan bisnis, pihaknya percaya diri sangat berbeda dan profesional dengan yang lain. Sebab, dengan perjalanan bisnis selama 21 tahun, PT MNC Sky Vision sudah memiliki 2,58 juta pelanggan di Indonesia.

Indovision menjadi kontributor terbesar untuk market share sebesar 11-12% dengan jumlah 1,8juta pelanggan. Selain itu, di saat tv lain sibuk menawarkan aneka channel, pihaknya justru sudah mengembangkan fitur dan aplikasi bagi pelanggan.

“Satu hal yang membanggakan, pola distribusi industri lain masih melalui pihak ketiga, sementara kami sudah memiliki pola sendiri,”bebernya.
(dol)
Berita Terkait
PT MNC Vision Networks...
PT MNC Vision Networks Tbk Catat Laba Bersih Rp101,3 Miliar
RUPSLB PT MNC Investama...
RUPSLB PT MNC Investama Tbk Setujui Perubahan Nama Menjadi PT MNC Asia Holding Tbk
CEO PT MNC Tbk Apresiasi...
CEO PT MNC Tbk Apresiasi Antusiasme Peserta di Cabor Basket MNC Sports Competition 2024
Harga Saham PT MNC Land...
Harga Saham PT MNC Land Tbk (KPIG) Naik 33%, Imbas KEK MNC Lido City?
Dirut MNC Sky Vision...
Dirut MNC Sky Vision Beri Masukan Soal BUMN dan UMKM
Perkuat Integrasi, RUPS...
Perkuat Integrasi, RUPS MSKY Angkat Hari Susanto sebagai Dirut dan Ade Tjendra Komut
Berita Terkini
Selain eSIM, Ini Cara...
Selain eSIM, Ini Cara Gampang Tapi Ampuh Usir Penipu Online! Pakar Siber: Blokir IMEI!
10 jam yang lalu
Efektifkan Solusi eSIM...
Efektifkan Solusi eSIM Komdigi Atasi Penipuan Online? Pakar Siber Beberkan Faktanya!
10 jam yang lalu
Barang Elektronik Tak...
Barang Elektronik Tak Akan Bebas dari Tarif Impor Trump, Ini Alasannya
13 jam yang lalu
Gunung Berapi di Alaska...
Gunung Berapi di Alaska Akan Meletus Dahsyat, Ini Tanda-tandanya
14 jam yang lalu
Arkeolog Temukan Wajah...
Arkeolog Temukan Wajah Asli Pribumi Eropa di dalam Gua
15 jam yang lalu
Ahli Keluarkan Ginjal...
Ahli Keluarkan Ginjal Babi dari dalam Tubuh Wanita Ini
16 jam yang lalu
Infografis
Harus Diperhatikan OJK,...
Harus Diperhatikan OJK, Ini 10 Aspirasi Masyarakat Pinjol Ilegal
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved