Ekonom: Regulasi Bisnis Online Asing Sulit Diterapkan
A
A
A
JAKARTA - Pengamat ekonomi Faisal Basri menilai, regulasi untuk mengatur peredaran bisnis online (e-commerce) asing masih sulit diterapkan.
Hal itu dikarenakan industri bisnis online asing lintas batas dan bahkan lintas negara.
"Kalau Anda lihat contohnya anak saya, beli casing HP ini lewat internet. Itu boro-boro ngemplang pajak, jangan-jangan emang enggak bisa ditarik pajaknya. Jadi lintas negara," ujarnya di Hotel Le Meridien, Jakarta, Senin (17/11/2014).
Kendati demikian, dia mengaku tak memungkiri banyak sekali bisnis atau jual beli online yang dijaring pajaknya. Terlebih sudah melibatkan dua atau lebih negara.
"Jadi, misalnya saya pesan online Microsoft office, dapet enggak tuh negara? Kalau saya beli CD-nya itu kan jelas berapa juta, Bayar PPn-nya. Nah, kalau ini (pesan online), saya perkirakan enggak bisa tuh negara mengambil pajak," tutur Faisal.
Hal itu dikarenakan industri bisnis online asing lintas batas dan bahkan lintas negara.
"Kalau Anda lihat contohnya anak saya, beli casing HP ini lewat internet. Itu boro-boro ngemplang pajak, jangan-jangan emang enggak bisa ditarik pajaknya. Jadi lintas negara," ujarnya di Hotel Le Meridien, Jakarta, Senin (17/11/2014).
Kendati demikian, dia mengaku tak memungkiri banyak sekali bisnis atau jual beli online yang dijaring pajaknya. Terlebih sudah melibatkan dua atau lebih negara.
"Jadi, misalnya saya pesan online Microsoft office, dapet enggak tuh negara? Kalau saya beli CD-nya itu kan jelas berapa juta, Bayar PPn-nya. Nah, kalau ini (pesan online), saya perkirakan enggak bisa tuh negara mengambil pajak," tutur Faisal.
(izz)