APJII: Pajak Pengaruhi Persaingan Harga dengan Online Asing

Kamis, 13 November 2014 - 14:46 WIB
APJII: Pajak Pengaruhi...
APJII: Pajak Pengaruhi Persaingan Harga dengan Online Asing
A A A
JAKARTA - Di tengah polemik maraknya bisnis online asing masuk ke Indonesia, nilai pajak turut membayangi persaingan harga dengan online lokal.

Selain mengatur maraknya bisnis online asing, tampaknya pemerintah juga perlu mengatur regulasi online dalam negeri.

"Aturan yang dibuat pemerintah terkait pajak transaksi, hendaknya mendukung perkembangan e-Commerce lokal, jangan jadi memperlambat pertumbuhan," ucap Ketua Umum APJII Semuel Abrijani Pangerapan, saat dihubungi Sindonews melalui saluran telepon, Kamis (13/11/2014).

Menurutnya, di dalam negeri dan luar negeri pasti ada perbedaan harga terkait semua transaksi online untuk e-Commerce. Sistem regulasi yang ada akan menentukan besaran pajaknya.

"Hendaknya untuk di dalam negeri langsung dibuat sistem aturan mainnya dan bagaimana sistemnya," kata Semuel.

Jika sistem regulasi pajak e-Commerce lokal tidak diatur tersendiri, maka menyebabkan harga di online lokal lebih tinggi dari online asing.

"Yang ada orang-orang bertansaksinya ke luar negeri untuk pemesannya," tegas Semuel.

Maka dari itu, yang perlu diatur itu sistemnya untuk ke depan. Hal tersebut menurutnya bisa dibuat dengan mengajak duduk bersama semua pihak terkait, seperti Kemenkominfo, APJII, idEA, e-Commerce.

"Semua pihak itu, akan membahas mulai dari keamanan dan perlindungan hak-hak konsumen yang ditawarkan," pungkasnya.
(dyt)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0701 seconds (0.1#10.140)