Apindo Desak Kemenkominfo Atur Bisnis E-Commerce

Rabu, 12 November 2014 - 13:03 WIB
Apindo Desak Kemenkominfo Atur Bisnis E-Commerce
Apindo Desak Kemenkominfo Atur Bisnis E-Commerce
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk menggulirkan peraturan mengenai bisnis e-commerce, khususnya dari luar negeri.

"Saya pikir Kemenkominfo bagaimna harusnya peraturan untuk semuanya fair. Kalau bayar, ya semua bayar. Tapi bagaimana mengontrolnya kayak apa juga," ujarnya di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Rabu (12/11/2014).

Menurut dia, seharusnya seluruh transaksi online di Indonesia harus membayar pajak dengan ketentuan yang adil.

"Kalau perdagangan dalam arti fisiknya itu bisa kita pajakin. Karena itu mereka harus kirim barang mereka. Itu bisa yang trading barang-barang melalui IT. Yang e-trading, itu semua bisa kita lakukan," jelasnya.

Namun, Sofjan mengaku bahwa dirinya masih belum jelas mengenai kontrol untuk bisnis e-commerce di Indonesia.

"Cuma yang saya belum jelas, dan you harus tanya sama Menkominfo. Misalnya bagaimana perusahaan seperti google dan lain-lain mereka bayar tax atau enggak. Itu saya belum tahu bagaimana kontrolnya," pungkas dia.

(Baca: DPR: Soal Situs Online Asing UU Indonesia Masih Liberal)
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0299 seconds (0.1#10.140)