Obama Komitmen Berlakukan Aturan Netralitas Internet

Jum'at, 10 Oktober 2014 - 11:12 WIB
Obama Komitmen Berlakukan...
Obama Komitmen Berlakukan Aturan Netralitas Internet
A A A
SANTA MONICA - Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama menyatakan komitmennya memberlakukan aturan net neutrality (netralitas internet). Aturan ini akan memantau bagaimana penyedia layanan Internet (ISP) mengatur lalu lintas jaringan mereka.

Komisi Komunikasi Federal (Federal Communications Commision/FCC) telah menerima 3,7 juta komentar terkait aturan internet baru yang diusulkan Ketua Tom Wheeler pada April.

Net neutrality atau netralitas internet mengacu pada gagasan penyedia layanan internet harus memberikan akses yang sama dan adil terhadap semua konten terlepas dari sumber.

Aturan yang diusulkan akan melarang ISP memblokir atau memperlambat akses pengguna ke situs web, tetapi memungkinkan mereka memberikan konten lebih cepat dan diandalkan terkait pengiriman lalu lintas ke pengguna.

"Saya tegas berkomitmen untuk (memberlakukan) net neutrality," kata Obama, seperti dilansir dari Reuters, Jumat (10/10/2014).

"Itu yang telah melepaskan kekuatan internet, dan kami tidak ingin kehilangan itu atau menyumbat jaringan," terangnya.

Obama menegaskan, dirinya menentang gagasan prioritas berbayar, yang memungkinkan beberapa orang mendapatkan akses eksklusif karena harus membayar paket tertentu untuk pelanggan di web.

Berdasarkan aturan yang diusulkan, ISP seperti Comcast Corp dilarang memblokir akses pengguna ke situs web atau aplikasi, tetapi bisa mengisi konten perusahaan, untuk memastikan pengiriman cepat dan lalu lintas handal bagi pengguna.

Bagaimana dengan Indonesia? Hal ini pastinya akan mempengaruhi layanan internet di dalam negeri, karena banyak web, layanan atau media sosial global yang diakses masyarakat Indonesia berdomisili di AS.
(aww)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9688 seconds (0.1#10.140)