APJII Minta Perlindungan Hukum Jasa Internet

Jum'at, 26 September 2014 - 10:30 WIB
APJII Minta Perlindungan...
APJII Minta Perlindungan Hukum Jasa Internet
A A A
JAKARTA - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) melayangkan surat ke Mahkamah Agung (MA) meminta fatwa perlindungan hukum jasa Internet, menyusul kasus IM2.

Ketua Umum APJII, Sammy Pangerapan mengemukakan, pengajuan materi fatwa perlindungan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dalam penyelenggaraan layanan internet di Indonesia. (Baca: Layanan Internet di Indonesia Terancam)

"Para pelaku industri saat ini khawatir tersangkut hukum pasca-pemidanaan manajemen Indosat," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (25/9/2014) malam.

Menurut Sammy, jika bisnis penyedia jasa internet dinilai melanggar melanggar hukum, maka mereka akan mengembalikan lisensi yang diberikan Kemenkominfo karena tidak lagi berguna.

"Buat apa kami menjalankan bisnis yang ujung-ujungnya bisa menyeret kami ke penjara?" keluhnya. (Baca: Kasus IM2 Membuat Penyedia Jasa Internet Bimbang)

Dari catatan APJII, jika para operator ISP menghentikan layanan internet akan mengakibatkan kerugian yang tidak sedikit.

Dalam satu jam, potensi kerugian jika internet mati bisa mencapai Rp 767,5 miliar atau Rp 4,6 triliun per hari.

Padahal, lanjut Sammy, pelayanan internet di Indonesia ini tengah didorong mengenai konten lokal, keamanan jaringan, tata kelola internet, dan kebebasan berekspresi sesuai dengan aturan yang ada.

Upaya itu dilakukan oleh 309 penyelenggara layanan internet di dalam negeri. Dari total penyelenggara sebanyak itu, ada 16 perusahaan ISP yang menguasai pangsa pasar market share hingga 70%.

Seperti diketahui, tim Jaksa eksekutor Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengeksekusi eks Direktur Utama PT Indosat Mega Media 2 (IM2) Indar Atmanto.

Terpidana kasus korupsi PT IM2 senilai Rp 1,3 triliun itu dijemput paksa dan dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0722 seconds (0.1#10.140)