Vimeo bantah sebagai situs dewasa
A
A
A
Sindonews.com - Situs berbagi video, Vimeo diblokir sejumlah penyedia layanan jasa internet di Indonesia, termasuk Telkom Speedy.
Menteri Komunikasi & Informatika, Tifatul Sembiring, lewat akun Twitternya mengatakan secara eksplisit bahwa Vimeo.com mengandung unsur pornografi.
“Laporan dari tim Trust+ bahwa Vimeo secara eksplisit berisi konten pornografi. Tim Trust+ memberikan instruksi untuk blokir Vimeo,” ujar Tifatul melalui akun Twitter @tifsembiring, Senin (12/5/2014).
Ketika hal itu dikonfirmasikan ke pihak Vimeo, mereka menolak tuduhan tersebut. ”Kami memang telah diberitahu bahwa layanan Vimeo saat ini sedang di-blok oleh sejumlah penyedia layanan internet di Indonesia karena dugaan ‘kandungan pornografi’ di situs kami,” ujar Jessica Casano-Antonellis, Director of Communications Vimeo, kepada Sindonews, Selasa (13/5/2014).
Lebih lanjut, pihaknya saat ini sedang berupaya mendalami masalah dan berharap agar layanan Vimeo kembali bisa diakses oleh para pengguna di Indonesia yang terkena dampaknya (pemblokiran).
Jessica mengklarifikasi bahwa layanan Vimeo memang memperbolehkan video yang menampilkan bagian tubuh, tapi dengan syarat video itu tidak boleh melakukan adegan seksual dan memiliki tujuan tertentu. Misalnya, untuk kebutuhan artistik.
”Yang jelas kami melarang kandungan pornografi atau video yang menggambarkan tindakan seksual,” jelas Jessica, yang bermarkas di New York itu.
Dalam melakukan penyortiran, pihak Vimeo mengandalkan para penggunanya untuk menjadi moderator. Merekalah yang akan menandai konten mana yang dianggap mengandung pornografi, SARA atau hal-hal lainnya.
Menteri Komunikasi & Informatika, Tifatul Sembiring, lewat akun Twitternya mengatakan secara eksplisit bahwa Vimeo.com mengandung unsur pornografi.
“Laporan dari tim Trust+ bahwa Vimeo secara eksplisit berisi konten pornografi. Tim Trust+ memberikan instruksi untuk blokir Vimeo,” ujar Tifatul melalui akun Twitter @tifsembiring, Senin (12/5/2014).
Ketika hal itu dikonfirmasikan ke pihak Vimeo, mereka menolak tuduhan tersebut. ”Kami memang telah diberitahu bahwa layanan Vimeo saat ini sedang di-blok oleh sejumlah penyedia layanan internet di Indonesia karena dugaan ‘kandungan pornografi’ di situs kami,” ujar Jessica Casano-Antonellis, Director of Communications Vimeo, kepada Sindonews, Selasa (13/5/2014).
Lebih lanjut, pihaknya saat ini sedang berupaya mendalami masalah dan berharap agar layanan Vimeo kembali bisa diakses oleh para pengguna di Indonesia yang terkena dampaknya (pemblokiran).
Jessica mengklarifikasi bahwa layanan Vimeo memang memperbolehkan video yang menampilkan bagian tubuh, tapi dengan syarat video itu tidak boleh melakukan adegan seksual dan memiliki tujuan tertentu. Misalnya, untuk kebutuhan artistik.
”Yang jelas kami melarang kandungan pornografi atau video yang menggambarkan tindakan seksual,” jelas Jessica, yang bermarkas di New York itu.
Dalam melakukan penyortiran, pihak Vimeo mengandalkan para penggunanya untuk menjadi moderator. Merekalah yang akan menandai konten mana yang dianggap mengandung pornografi, SARA atau hal-hal lainnya.
(dmd)