Pembatasan Bandwidth, Pengamat Nilai Bentuk Penolakan Perangi Corona

Sabtu, 28 Maret 2020 - 14:03 WIB
Pembatasan Bandwidth,...
Pembatasan Bandwidth, Pengamat Nilai Bentuk Penolakan Perangi Corona
A A A
JAKARTA - Pengamat telekomunikasi dari Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Nonot Harsono mengatakan, pemangkasan kualitas layanan yang dilakukan beberapa platform digital seperti Netflix, YouTube, dan Facebook adalah tindakan simpatik terhadap situasi saat ini yang mengharuskan semua orang untuk sementara waktu harus tinggal di rumah.

Secara teknis, Nonot menyebut, bahwa tayangan video itu menyedot bandwidth yang cukup besar. Bahkan bisa 100 kali dari layanan suara (voice), apalagi jika kualitas videonya HD atau bahkan 4K (UHD).

"Tentu akan makan saluran paling banyak, padahal cuma untuk hiburan pribadi," ujarnya kepada SINDOnews dalam pesan singkat di Jakarta, Kamis (26/3/2020).

Padahal, banyak yang lebih membutuhkan kualitas jaringan stabil seperti kegiatan belajar mengajar yang dilaksanakan melalui kelas online, atau perusahaan yang melakukan rapat melalui video conference.

"Karena aplikasi video conference itu memang makan bandwidth besar, 1 kelas berapa orang, lalu jaringan dari berbagai lokasi, kualitas tidak meratam tetapi server host-nya berusaha mensinkronkan atau menjaga tampilan sehingga semakin besar bandwidth diperlukan," jelasnya.

Jadi adalah tindakan yang bijaksana jika para platform digital ini atas kesadaran sendiri memperkecil kebutuhan bandwidth mereka.

"Netflix, Facebook, Youtube, utamanya Youtube, sudah seharusnya dengan kesadaran sendiri memperkecil kebutuhan bandwidth mereka dengan cara menurunkan kualitas video. Misalnya dari 720p menjadi 380p, 380p menjadi 240p," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, layanan Over The Top (OTT) di atas mengurangi jumlah data layanan mereka di beberapa negara seperti Eropa dan India.

Tindakan ini diambil dalam upaya membantu penyedia layanan internet (ISP) yang mengalami lonjakan penggunaan karena perintah lockdown yang diambil pemerintah setempat demi menghentikan pandemi Covid-19.

Di Indonesia sendiri belum diketahui kapan kebijakan ini akan diberlakukan.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0889 seconds (0.1#10.140)