Pengamat: Sudah Waktunya Pembuat dan Penyebar Hoax Ditindak Tegas

Rabu, 18 Maret 2020 - 17:02 WIB
Pengamat: Sudah Waktunya...
Pengamat: Sudah Waktunya Pembuat dan Penyebar Hoax Ditindak Tegas
A A A
JAKARTA - Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber dan dan Komunikasi CISSReC Pratama Persadha menyebut harusnya semua masyarakat lebih bijaksana lagi untuk menyikap info-info yang beredar di tengah pandemi corona Covid-19 di Tanah Air.

Jika tidak yakin dengan kebenaran informasi tersebut, alangkah baiknya untuk tidak disebarluaskan.

Kemudian bagi para penindak keamanan, sudah wkatunya untuk menerapkan langkah hukum yang maksimal bagi para pembuat dan penyebar informasi hoax di Indonesia.

Hukuman tersebut agar masyarakt tahu bahwa menyebar dan membuat hoax ada konsekuensi hukum pidananya.

"Jika terbukti kasih hukuman maksimal. Jangan malah dimaafkan. Supaya masyarakat tau ikut menyebarkan berita hoax itu ada konsekuensi hukum pidananya," ujar Pratama dalam epsan singkatnya kepada SINDOnews, Rabu (18/3/2020).

Sementara memang langkah tepat adalah tinggal di rumah hingga 14 hari ke depan yang sesuai dengan anjuran pemerintah demi menghentikan penyebaran virus corona.

Kuncinya, ungkap Pratama, adalah waspada tapi tidak ketakutan yang berlebihan. Sehingga ketika membaca informasi-informasi negatif di internet masih bisa menggunakan akal sehat untuk menganalisanya.

Baru-baru ini beredar luas di Instagram dan Grup WhatsApp video dengan judul dan narasi yang tidak tepat.

Salah satunya adalah video yang menunjukan seorang pengendara motor tergeletak jatuh di depan sebuah rumah makan.

Nahasnya, bukan ditolong malah warga sekitar hanya melihat dari jauh karena ada yang mengatakan bahwa laki-laki yang tergeletak itu terpapar virus corona.

"Takutnya dia kena corona lo, engga ada yang berani nolong. Jangan disentuh, jangan disentuh," ujar pria dibalik kamera.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1050 seconds (0.1#10.140)