Bapeten Serahkan Kasus Radiasi Nuklir di Tangsel ke Polisi

Rabu, 19 Februari 2020 - 13:52 WIB
Bapeten Serahkan Kasus...
Bapeten Serahkan Kasus Radiasi Nuklir di Tangsel ke Polisi
A A A
JAKARTA - Pascabocornya radiasi nuklir jenis Caesium-137 di lahan kosong di Kompleks Perumahan Batan Indah, Kademangan, Setu, Tangerang Selatan, Banten, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada Kepolisian.

Kepala Bapeten, Jazi Eko Istiyanto, mengatakan, pihaknya tidak memiliki tugas pokok dan fungsi menyelidik, menyidik, hingga menindak pidana kasus temuan radiasi nuklir ini. Sebab Undang-Undang No 10/1997 tentang Ketenaganukliran tidak mengatur hal tersebut. Kasus ini juga merupakan tindak pidana.

Dia menambahkan, pihaknya berkewajiban membantu polisi dalam menginvestigasi kasus itu. Bapeten mengaku memiliki basis data industri ataupun pihak-pihak yang menggunakan dan memanfaatkan Caesium 137 dalam pekerjaannya.

Bapeten, sambung Jazi, dapat memonitoring setiap impor nuklir yang masuk, jenis transportasinya, serta proses pelimbahannya. “Karena harus ada izin dari Bapeten,” kata Jazi di Gedung BPPT Jakarta.

Sampai hari ini belum ada informasi lebih lanjut siapa biang keladi dari kebocoran radiasi ini. Bapeten juga tidak mau dinilai seakan menekan Kepolisian dan membuat proses investigasi menjadi terburu-buru.

Sementara itu, Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), Anhar Riza Antariksawan, menegaskan, kandungan radioaktif dari kawasan itu sudah menurun. Dari 140 mikro Sievert per jam menjadi 28 mikro Sievert per jam.

"Upaya utama yang kita lakukan adalah dekontaminasi untuk keselamatan warga," ujar Jazi seraya mengutarakan, hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut siapa penyabab kejadian ini.Bapeten Ancam Cabut Izin Industri Nuklir Nakal
(mim)
Berita Terkait
Bapeten Nyatakan Perumahan...
Bapeten Nyatakan Perumahan Batan Indah Aman dari Radiasi
Fukushima, BATAN Indah,...
Fukushima, BATAN Indah, dan Transformasi Digital
346 Instansi dan Perorangan...
346 Instansi dan Perorangan Raih Anugerah Bapeten 2021
UI dan BAPETEN Perpanjang...
UI dan BAPETEN Perpanjang Kerja Sama Pengawasan Tenaga Nuklir
Dorong Revisi UU No...
Dorong Revisi UU No 10/1997, Bapeten: Pengawasan Bahan Radioaktif Perlu Diperkuat
Inilah Negara-Negara...
Inilah Negara-Negara di Dunia yang Memiliki Hulu Ledak Nuklir
Berita Terkini
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
9 jam yang lalu
Instagram Down Massal,...
Instagram Down Massal, Benarkah Sengaja Diblokir karena Demo Mahasiswa?
9 jam yang lalu
Anthropic AI Claude...
Anthropic AI Claude Hasilkan Lebih dari 80 Persen Kode Baru
13 jam yang lalu
5 Cara Memilih Tempat...
5 Cara Memilih Tempat Top Up Game yang Terpercaya, AntiScam!
16 jam yang lalu
Desain Elegan Minimalis...
Desain Elegan Minimalis ASUS ROG Zephyrus G16 GU606 Nyaman untuk Kerja dan Gaming
21 jam yang lalu
Google Luncurkan Gemini...
Google Luncurkan Gemini 3.5 Live Translate, Terjemahkan Bahasa secara Real-time
1 hari yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved