BSSN Sebut RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Bakal Rampung 2020

Senin, 23 Desember 2019 - 16:57 WIB
BSSN Sebut RUU Keamanan...
BSSN Sebut RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Bakal Rampung 2020
A A A
JAKARTA - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyebut Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.

Artinya aturan ini masih akan dibahas lagi oleh pemerintah dengan DPR. Kendati demikian, perlu diingat bahwa KKS merupakan inisiatif dari DPR.

"Targetnya di tahun 2020 akan diselesaikan karena sudah program legislasi nasional DPR," ujar Direktur Proteksi Infrastruktur Informasi Kritikal Nasional (IIKN) BSSN Agung Nugraha di Jakarta, Senin (23/12/2019).

Lebih lanjut, pada 2019 ini, pemerintah sudah menyelesaikan daftar inventaris permasalahan kepada DPR untuk kemudian dibahas. Namun, ada fakor yang akhirnya membuat KKS tidak jadi dilanjutkan.

"Proses di 2019, pemerintah sudah menyelesaikan daftar inventaris permasalahan kepada DPR untuk dibahas dnegan DPR, namun ketika itu situasi politik tidak memungkinkan sehingga dilanjutkan di tahun 2020," jelas Agung.

Ada pun kendala yang dihadapi saat itu yakni kurangnya sosialisasi ke masyarakat. Waktu yang diberikan begitu sempit dari mulai penyerahan draf dari DPR ke pemerintah.

Menurut Agung, pemerintah hanya punya waktu satu bulan untuk melihat draft tersebut.

"Kendalanya mungkin sosialisai. Saya katakan dari kami di pemerintah itu punya waktu hanya kurang lebih satu bulan untuk melihat draf dari DPR, sekaligus harus melakuak sosialsiaai kepada msayarakat, waktunya sangat pendek," tuturnya.

Sedangkan di tahun 2020, pemerintah dan DPR dinilai punya waktu yang lebih banyak untuk sosialisasi ke masyarakat.

"Nah, sekarang di tahun 2020 kami dan DPR tentunya memiliki kesempatan yang lebih banyak lagi untuk bisa menjelaskan kepada msayarakat," tandasnya.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8444 seconds (0.1#10.140)