DPR Desak Menkominfo Tuntaskan RUU Perlindungan Data Pribadi

Jum'at, 22 November 2019 - 20:58 WIB
DPR Desak Menkominfo...
DPR Desak Menkominfo Tuntaskan RUU Perlindungan Data Pribadi
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid mendesak Menteri Kominfo, Johnny Plate segera memberikan draft RUU Perlindungan Data Pribadi kepada DPR.

"Tolong sampaikan kepada Menkominfo supaya disegerakan," kata Meutya di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Pembahasan RUU PDP ini, nantinya akan secara bersamaan dibahas dengan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS). Sebagaimana diketahui, RUU KKS ini merupakan inisiatif dari DPR untuk dibahas.

"Akan jalan bersamaan. Makanya kita harapkan kalo dari KKS kan dari kita, mungkin sekarang sedang penunjukan tim badan pengkajian dan lain-lain. Mungkin di bulan Februari sudah bisa dibahas," ujarnya.

Lebih lanjut, Meutya menuturkan, RUU PDP merupakan inisiatif dari pemerintah. Sehingga posisi DPR saat ini menunggu draft RUU PDP yang sedang diselesaikan pemerintah.

"Kan kalo dari pemerintah kan kita gak bisa pastikan dia kapan masuk. Tapi kita harapkan dia masuk juga ketika kita membahas KKS sehingga karena ini closely related agak-agal bersambungan poin-poinnya supaya kita bahasnya bersamaan," tutur Politikus Partai Golkar ini.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1868 seconds (0.1#10.140)