Aturan Data Center Merugikan Citra Presiden Joko Widodo

Rabu, 06 November 2019 - 01:00 WIB
Aturan Data Center Merugikan Citra Presiden Joko Widodo
Aturan Data Center Merugikan Citra Presiden Joko Widodo
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Sukamta, menilai disahkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektornik atau PSTE dapat mencoreng citra Presiden Joko Widodo.

Dalam Rapat Kerja perdana antara Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan Komisi I DPR, Rabu (5/11/2019), Sukamta mengatakan, isi dari PP No 71 ini tidak sejalan dengan pidato Presiden Joko Widodo soal kedaulatan data saat peresmian Palapa Ring beberapa waktu lalu.

Poin yang tidak sejalan, kata politikus Partai PKS ini, terdapat pada Pasal 21 ayat 1. Pasal ini mengatur soal Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat boleh melakukan pengelolaan, pemrosesan dan atau penyimpanan data di dalam atau luar wilayah Indonesia.

"Data Indonesia bukan hanya data strategis, tapi data pola hidup juga tak boleh jatuh ke tangan asing. Tapi setelah pidato itu, malah tanda tangan PP No 71, pasal 21 tentang diizinkannya data center di luar negeri," ungkap Sukamta di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Apa Pak Presiden ini tidak tahu yang dibicarakan, apa tanda tangan peraturan tidak tahu apa yang ditandatangani, atau memang inginnya Presiden diterjemahkan seperti itu? Ini salah siapa sebenarnya?" kritiknya.

Penempatan data center yang diperbolehkan di luar negeri ini membuat Indonesia mengalami kerugian secara ekonomi. PP ini diperkirakan bisa merugikan 0,45% GDP pada 2021.

"Menaruh data di luar negeri juga kalkulasinya ada, tapi kira-kira kami buat estimasi 2021 kalau penempatan data center itu ditaruh di luar ini bisa merugikan 0,45% GDP," ungkap Sukamta.

Ada pula dampak politik yang seolah membuat pimpinan pemerintahan tidak sensitif terhadap kedaulatan data. "Dampak politiknya, seolah Pak Presiden tidak sensitif terhadap kedaulatan data. Ini secara politik PP merugikan citra Presiden," pungkasnya.
(mim)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5486 seconds (0.1#10.140)