BRTI Sebut Bakal Ada Regulasi Baru Soal IMEI

Jum'at, 04 Oktober 2019 - 00:01 WIB
BRTI Sebut Bakal Ada Regulasi Baru Soal IMEI
BRTI Sebut Bakal Ada Regulasi Baru Soal IMEI
A A A
JAKARTA - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia atau BRTI berencana akan membuat aturan baru terkait International Mobile Equipment Indetity (IMEI).

Disampaikan oleh Komisioner BRTI Agung Harsoyo, pihaknya akan membuat semacam regulasi untuk perangkat ponsel yang masuk ke Indonesia agar tak ada lagi IMEI yang digandakan.

"Jadi kami sedang mendiskusikan, tidak dalam waktu dekat tapi ya, membuat semacam regulasi untuk perangkat yang masuk ke kita," ujarnya saat temu media di Jakarta, Kamis (3/10/2019)

Nantinya, kata Agung, sistem IMEI yang tertanam di dalam ponsel akan dikunci sedemikian rupa, sehingga tidak bisa lagi diakses melalui operating sistem.

"Yang beredar sekarang itu mengubah, ketika di-on-kan, radio akan bangun dan melaporkan ID dia, lalu ID dibaca dari IMEI yang tertulis di belakang SIM Connector," jelasnya.

Maka dari itu pihaknya tengah merancang semacam standar bagaimana nanti mekanisme untuk mengetes apakah ponsel itu IMEInya sudah dikunci atau belum.

"Begitu aturan diberlakukan, handphone yang tidak memenuhi aturan tersebut nggak boleh masuk," tuturnya.

Kendati demikian, ia tak menyebut kapan pastinya aturan itu akan diberlakukan. Seluruh yang telah ia paparkan baru rencana, sebab masih butuh waktu untuk mengumpulkan para vendor ponsel.

"Baru rencana karena yg namanya vendor sendiri itu kan ketika dia memproduksi kan batch nya sekian juga gitukan," ungkap Agung.

"Maka dari itu nanti kita kumpulkan kita kasih tau kemudian time frame yang tepat itu bagaimana kan gitu," pungkasnya.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3996 seconds (0.1#10.140)