Strategi Khusus Registri domain .id untuk End Users

Selasa, 03 September 2019 - 09:41 WIB
Strategi Khusus Registri...
Strategi Khusus Registri domain .id untuk End Users
A A A
JAKARTA - Untuk meningkatkan jumlah pengguna domain internet .id, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) sebagai registri .id, menyiapkan strategi pemasaran khusus, yakni menetapkan harga jual hanya USD 1 kepada end users untuk domain my.id.

PANDI dibentuk oleh komunitas Internet Indonesia bersama pemerintah pada 29 Desember 2006 untuk menjadi registri domain .id. Pada 29 Juni 2007, Departemen Komunikasi dan Informatika RI secara resmi menyerahkan pengelolaan seluruh domain internet Indonesia kepada PANDI, kecuali domain go.id dan mil.id.Kemudian pada 16 September 2014, pemerintah menetapkan PANDI sebagai registri nama domain tingkat tinggi Indonesia. Per Agustus tahun ini, PANDI mencatat ada 330.207 nama domain yang dikelolanya.
Yudho Giri Sucahyo, Ketua PANDI, menjelaskan domain my.id selain dipasarkan di dalam negeri, juga dipasarkan ke luar negeri. Selain strategi harga, kini proses pendaftaran my.id juga makin mudah, yakni tidak memerlukan verifikasi dokumen apa pun, kecuali verifikasi e-mail yang masih aktif.

"Domain my.id memiliki keunikan tersendiri bagi penggunanya. Domain tersebut dinilai tepat digunakan sebagai alamat blog dan atau e-mail pribadi semua orang di mana pun berada. Domain ini juga menarik dan seksi, karena merepresentasikan 'my international domain' atau 'my identity'. Sehingga menjadikan my.id dapat digunakan untuk sarana identifikasi identitas diri di jagat maya yang berlaku bagi setiap personal di mana pun di seluruh dunia," ujar Yudho dalam keterangan pers di Jakarta, Senin malam (2/9/2019).

Menurutnya, selain my.id, PANDI juga akan memasarkan domain lain ke pasar internasional, yakni biz.id dan .id, meski domain tersebut juga dipasarkan di dalam negeri.

Sedangkan domain lainnya hanya dipasarkan di dalam negeri, yakni co.id, ac.id, sch.id, web.id, ponpes.id, or.id, net.id, go.id, mil.id, dan desa.id.

Sesuai dengan regulasi di Indonesia, sebagai registri domain .id, PANDI, akan tunduk pada regulasi yang ditetapkan pemerintah RI.

“Kami akan patuh terhadap aturan hukum di Indonesia. Jika di kemudian hari ada domain .id yang digunakan untuk penyebarluasan pornografi, perjudian, children abuse, SARA, dan sebagainya, PANDI akan menggunakan hak untuk men-suspend atau mematikan domain .id tersebut," tegas Yudho.
(wbs)
Berita Terkait
Berbekal eSIM Traveling...
Berbekal eSIM Traveling 5G, Liburan di Luar Negeri Makin Mudah Akses Internet
Indosat HiFi Air Hadirkan...
Indosat HiFi Air Hadirkan Internet Rumah Instan untuk Streaming hingga WFH
Antisipasi Hoaks dengan...
Antisipasi Hoaks dengan Memeriksa Fakta dan Berita di Internet
Tingkatkan Koneksi Internet...
Tingkatkan Koneksi Internet Saat Liburan, Passpod Luncurkan Program Internet KPK
Sinyal IM3 Terus Tersambung...
Sinyal IM3 Terus Tersambung Hingga ke Pulau Kecil
Menjaga Stabilitas Jaringan...
Menjaga Stabilitas Jaringan lewat Netmonk Internet Quality 
Berita Terkini
Gandeng SAP, Strategi...
Gandeng SAP, Strategi Digital Geo Dipa Mengelola Potensi Panas Bumi Lebih dari 800 MW
11 jam yang lalu
Meta Menemukan Tambang...
Meta Menemukan Tambang Emas Baru
13 jam yang lalu
Google dan A24 Berkolaborasi...
Google dan A24 Berkolaborasi Kembangkan Teknologi AI di Industri Film
1 hari yang lalu
Tanda-tanda Ponsel Anda...
Tanda-tanda Ponsel Anda sedang Diawasi yang Perlu Diketahui
1 hari yang lalu
Ilmuwan Mengembangkan...
Ilmuwan Mengembangkan Jaket Penghasil Air dari Udara Sekitar
2 hari yang lalu
Gandeng PT Samafitro,...
Gandeng PT Samafitro, Hytera Perkuat Jaringan Komunikasi Profesional di Indonesia
2 hari yang lalu
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved