Infrastruktur Digital Masih Minim

Jum'at, 16 Agustus 2019 - 11:45 WIB
Infrastruktur Digital...
Infrastruktur Digital Masih Minim
A A A
PENTINGNYA teknologi digital dalam menggenjot layanan, baik pemerintah maupun swasta, ternyata tidak diikuti dengan optimalisasi pembangunan infrastruktur digital.

Saat ini pembangunan infrastruktur digital masih sangat minim dibandingkan fisik seperti jalan tol. Infrastruktur yang sangat dibutuhkan khususnya jaringan fiber optic untuk perumahan. Sekarang untuk infrastruktur digital pemerintah fokus ke teknologi wireless mengandalkan menara telekomunikasi (BTS) karena lebih praktis, cukup meng andalkan pihak operator.

“Belum ada progresnya karena pemerintah tidak bangun infrastruktur digital. Jangan hanya mengandalkan BTS karena nanti untuk 5G akan butuh fiber optic,” ujar anggota Dewan Penasihat Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Setyanto P Santosa.

Dia menyarankan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebaiknya dipindahkan di bawah struktur Kemenko Perekonomian sehingga dapat lebih berperan dalam perekonomian nasional. Sementara sekarang lebih banyak mengatur soal nonekonomi, seperti konten bermasalah dan lainnya.

Menurut dia, dampak pembangunan infrastruktur digital adalah biaya perusahaan swasta akan lebih murah. “Perusahaan swasta nan tinya akan membayar lewat pajak, kalau ada iklim usaha yang sehat dari pemerintah. Semua butuh jaringan, termasuk fintech juga,” katanya.

Saat ini kebutuhan internet cepat dengan broadband semakin dibutuhkan karena menjamurnya platform sharing ekonomi. Model ekonomi ini tidak membutuhkan kepemilikan dan banyak berkolaborasi. Konsep ini sedang berkembang di kalangan generasi baru. Namun, sebenarnya praktik seperti ini sudah lama dilakukan di Indonesia.

“Jaringan Wi-Fi kecepatan tinggi sangat penting di berbagai tempat. Ini sangat meringankan masyarakat untuk berbisnis. Harusnya bisa tersedia di asrama mahasiswa,” terangnya.

Sementara Kemkominfo terus mengundur target pembangunan Palapa Ring di wilayah timur Indonesia hingga September 2019.

Saat ini dari tiga wilayah, dua di antaranya yaitu Palapa Ring Barat disebut telah selesai pada Maret 2018 dan Palapa Ring Tengah juga dinyatakan selesai dibangun pada Desember 2018. Pemerintah juga telah menerbitkan Perpres tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik/SPBE (e-Government).

Dalam aturan tersebut akan mengarahkan kepada terciptanya integrasi data antarinstansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani mengatakan, SPBE itu berbasis infrastruktur, karena itu harus dibangun Palapa Ring untuk menghubungkan dari Sabang sampai Merauke.

Sementara di daerah terpencil, pemerintah meluncurkan satelit. Jadi, di seluruh pelosok Indonesia dapat mengakses internet. Ketua Lembaga Strategi Ketahanan Ekonomi (LSKE) Kadin Benny Ranti mengatakan, digitalisasi membutuhkan tiga aspek yaitu SDM, proses, dan teknologi. Perkembangan teknologi sering disebut tidak bisa dihindari manusia saat ini.

Kemudian, semua teknologi yang berkembang itu akan mengarah pada otomatisasi. Namun masalahnya ada pada SDM karena mayoritas masyarakat Indonesia masih menjadi pekerja tradisional. Sementara yang dibutuhkan adalah knowledge worker yang lebih banyak berpikir dibandingkan menggunakan tenaga.

“Misalnya saat ini pengusaha kecil dari rumah juga bisa sukses. Para knowledge worker ini yang akan berperan. Hal ini sesuai dengan visi pemerintahan jilid dua, yaitu membenahi SDM karena teknologi terus berkembang,” kata Benny.

Menurut dia, kebijakan soal digitalisasi sudah diatur pemerintah, tapi masih lemah dalam implementasi khususnya soal sanksi. Untuk itu ekosistem digital harus dibentuk sejak dari infrastruktur teknologi.

Dia menegaskan, pembangunan SDM yang kuat dalam digital atau knowledge worker harus dikawal karena tidak akan mudah. “Ekosistem digital masih harus dikembangkan tanpa dipaksakan,” jelasnya. (Hafid Fuad)

(nfl)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1031 seconds (0.1#10.140)