Muncul Petisi Warganet Tolak KPI Senggol Netflix dan YouTube

Sabtu, 10 Agustus 2019 - 06:01 WIB
Muncul Petisi Warganet...
Muncul Petisi Warganet Tolak KPI Senggol Netflix dan YouTube
A A A
JAKARTA - Warganet ramai menyuarakan kekesalan mereka terhadap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang akan mengawasi konten di layanan streaming seperti YouTube dan Netflix.

Bahkan muncul petisi melalui laman change.org yang menolak rencana KPI tersebut. Menurut pantauan SINDOnews, hingga Jumat sore (9/8/2019), petisi berjudul 'Tolak KPI Awasi YouTube, Facebook, Netflix!' telah ditandatangani oleh 19.831 orang.

Dalam keterangannya menyebutkan ada empat poin yang menyebabkan rencana ini bermasalah. Pertama rencana KPI untuk mengawasi platform digital ini justru mencederai mandat berdirinya lembaga tersebut.

Menurut Undang-undang Penyiaran No.32 tahun 2002, tujuan KPI berdiri adalah untuk mengawasi siaran televisi dan radio yang menggunakan frekuensi publik.

Kedua, KPI bukan lembaga sensor. Dalam Undang-Undang Penyiaran, KPI tidak memiliki kewenangan melakukan sensor terhadap sebuah tayangan dan melarangnya. KPI hanya berwenang menyusun dan mengawasi pelaksanaan Peraturan dan Pedoman Perilaku penyiaran serta Standar Program Siaran (P3SPS).

Ketiga, Netflix dan Youtube menjadi alternatif tontonan masyarakat karena kinerja KPI buruk dalam mengawasi tayangan televisi.

KPI tidak pernah menindak tegas televisi yang menayangkan sinetron dengan adegan-adegan konyol dan tidak mendidik, talkshow yang penuh sandiwara dan sensasional, serta komedi yang saling lempar guyonan kasar dan seksis.

Akhirnya, masyarakat mencari tontonan lain di luar televisi yang lebih berkualitas. Banyaknya orang yang beralih ke konten digital adalah bukti kegagalan KPI menertibkan lembaga penyiaran. KPI seharusnya mengevaluasi diri.

Keempat, masyarakat membayar untuk mengakses Netflix. Artinya, Netflix adalah barang konsumsi yang bebas digunakan oleh konsumen yang membayar.

Dalam petisi yang baru dimulai delapan jam lalu ini, mengatakan bahwa sebaiknya KPI memperbaiki kinerjanya untuk menertibkan tayangan-tayangan televisi agar lebih berkualitas, bukan memaksa untuk memperlebar kewenangan dengan rekam jejak yang mengecewakan.

Selain itu, pemerintah juga perlu membuat program-program penguatan literasi media. Hal itu akan memberikan solusi konkret dan berorientasi jangka panjang kepada publik.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1113 seconds (0.1#10.140)