Situs KPU Down, Ahli Sebut Tak Mungkin Situng Diretas Publik

Sabtu, 20 April 2019 - 15:55 WIB
Situs KPU Down, Ahli...
Situs KPU Down, Ahli Sebut Tak Mungkin Situng Diretas Publik
A A A
JAKARTA - Pascapencoblosan Pemilu 2019, ramai beredar informasi server Komisi Pemilihan Umum (KPU) diserang dan diretas dari luar negeri. Namun Ketua Pengawas Internet Development Institute (ID Institute) M Salahuddien Manggalany menampiknya dan memastikan sistem hitung (Situng) KPU tidak mungkin diretas dari ruang publik.

“Ibarat kolam ikan yang tidak tersambung ke sungai atau laut mana pun,” kata Salahuddien dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (20/4/2019).

Hal tersebut dia lontarkan menanggapi banyaknya masyarakat yang mengeluh sulitnya mengakses situs kpu.go.id. Keluhan ini kemudian digunakan sebagai bahan hoax oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Hoax yang paling nyaring terdengar adalah server dan situs KPU di-hack oleh orang dari luar negeri. Padahal menurut anggota ID Institute, Sigit Widodo, Situng menggunakan jaringan tertutup yang tidak terhubung ke jaringan publik.

Dia menjelaskan, data dari Situng hanya dihasilkan dalam format read only untuk disajikan kepada publik. Jika misalnya data yang muncul ke publik diretas, data di Situng tidak akan bisa diubah.

“Peretasan hanya bisa dilakukan jika secara fisik si peretas datang dan menggunakan komputer yang ada di KPU atau KPUD,” ungkap Sigit yang juga mantan Kepala Operasional Pengelola Nama Domain Indonesia (PANDI) itu.

Terkait dengan tumbang atau down-nya situs KPU, pengurus ID Institute Irwin Day berpendapat, insiden ini bukan pertama kalinya melanda server lembaga negara tersebut dalam masa pemilu. Irwin mencatat sudah berkali-kali server KPU tumbang.

“Setidaknya terjadi di dua pemilu terakhir. Ketika pilkada serentak lalu, dan pemilu kini,” tuturnya.

Pihaknya mengapresiasi KPU yang telah menambah sumber daya dengan cara menambah server dan memperbaiki jaringan, meningkatkan aplikasi baru, serta menyewa SDM profesional.

Meski demikian, tim ID Institute menilai, kendalanya terdapat pada telatnya anggaran atau ketidaksesuaian anggaran dengan kebutuhan ideal. Maka, langkah antisipasi yang dapat dijalankan KPU antara lain mengurangi beban server, layanan atau server yang tidak terkait Pemilu dimatikan sementara.
(mim)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9606 seconds (0.1#10.140)