Kominfo, Bawaslu, dan Paltfrom Medsos Bertemu, Bahas Larangan Iklan Saat Masa Tenang

Senin, 25 Maret 2019 - 21:01 WIB
Kominfo, Bawaslu, dan...
Kominfo, Bawaslu, dan Paltfrom Medsos Bertemu, Bahas Larangan Iklan Saat Masa Tenang
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar pertemuan tertutup dengan perwakilan platform media sosial, Badan Pengawasan Pemilu ( Bawaslu), Badan Pemenangan Nasional (BPN) di kantor Kemenkominfo, Senin (25/3/2019).

Adapun perwakilan media sosial yang datang yakni Google, Facebook, Twitter, Line, Bigo, Live Me, serta Kwai.

Hal yang dibahas adalah terkait penggunaan sosial media saat masa tenang kampanye pemilihan umum yang berlangsung pada 14-16 April 2019.

Komisioner Bawaslu, Rahmat Bagja, memaparkan bahwa hasilnya, selama masa tenang kampanye pemilu para penyedia layanan sosial media dilarang untuk menayangkan iklan yang berbau kampanye politik.

"Kami meminta seluruh platfrom untuk tidak menayangkan iklan kampanye di masa tenang. Ini berlaku bagi siapa saja. Baik dari peserta pemilu simpatisan, dan penyelenggara pemilu," ujarnya saat press conference di Jakarta, Senin (25/3/2019).

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Aplikasi dan Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengungkap alasan mengapa hanya iklan politik yang bertanda saja yang dilarang saat masa tenang, bukan konten yang diunggah oleh masyarakat.

"Ads tidak boleh sepanjang masa tenang. Kalau percakapan susah karena itu bentuk kebebasan yang diatur Undang Undang, kebebasan hak bicara," kata Semuel.

Ia pun menegaskan, jika ada platform yang melanggar aturan ini, bisa dikenakan sanksi administrasi bahkan hingga penutupan.

"Pengendalian kami langsung ke platform. Posting dalam bentuk ads (iklan), itu yang disepakati untuk dilarang. Kalau ada yang melanggar bisa kena sanksi administrasi, kalau ada pembiaran yang masif, bisa ditutup," pungkasnya
(wbs)
Berita Terkait
Berbekal eSIM Traveling...
Berbekal eSIM Traveling 5G, Liburan di Luar Negeri Makin Mudah Akses Internet
Indosat HiFi Air Hadirkan...
Indosat HiFi Air Hadirkan Internet Rumah Instan untuk Streaming hingga WFH
Antisipasi Hoaks dengan...
Antisipasi Hoaks dengan Memeriksa Fakta dan Berita di Internet
Tingkatkan Koneksi Internet...
Tingkatkan Koneksi Internet Saat Liburan, Passpod Luncurkan Program Internet KPK
Sinyal IM3 Terus Tersambung...
Sinyal IM3 Terus Tersambung Hingga ke Pulau Kecil
Menjaga Stabilitas Jaringan...
Menjaga Stabilitas Jaringan lewat Netmonk Internet Quality 
Berita Terkini
Robot Humanoid Cetak...
Robot Humanoid Cetak Sejarah, Berhasil Melakukan Operasi Jarak Jauh Pertama di Dunia
1 jam yang lalu
OnePlus Tersingkir dari...
OnePlus Tersingkir dari AS, Apple dan Samsung Untung Besar
4 jam yang lalu
Universitas di AS Membatasi...
Universitas di AS Membatasi Mahasiswa Baru Menggunakan AI
15 jam yang lalu
Industri Musik Meluncurkan...
Industri Musik Meluncurkan Label AI untuk Melindungi Orisinalitas
15 jam yang lalu
Kamera iPhone 17 Pro...
Kamera iPhone 17 Pro Max vs Samsung Galaxy S26, Pilih Mana?
22 jam yang lalu
Teknologi Referee View...
Teknologi Referee View Ubah Pengalaman Menonton Piala Dunia FIFA 2026
1 hari yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved