Asia Pasifik Jadi Kawasan Tertinggi Pengunaan Software Ilegal
A
A
A
JAKARTA - Penggunaan peranti lunak (software) tanpa lisensi masih umum terjadi di kalangan perusahaan maupun sektor teknologi informasi (TI) di kawasan ASEAN, baik disebabkan oleh kelalaian, niat, atau pengabaian.
Wilayah Asia Pasifik sendiri memiliki tingkat penggunaan software ilegal tertinggi di dunia, sebesar 57%.
Penggunaan peranti lunak tanpa lisensi dapat menimbulkan risiko keamanan, bisnis, dan hukum yang serius bagi perusahaan-perusahaan serta industrinya.
Satu dari tiga perusahaan memiliki peluang untuk terserang malware ketika mereka menggunakan atau memasang software tidak berlisensi maupun membeli perangkat komputer tanpa software asli di dalamnya.
Untuk itu, Asosiasi perdagangan global penerbit peranti lunak, BSA Software Alliance, meluncurkan kampanye “Legalize and Protect” di kawasan ASEAN.
BSA berkolaborasi dengan pemerintah maupun mitra lain, untuk mengedukasi perusahaan-perusahaan mengenai risiko-risiko signifikan dari penggunaan software tidak asli atau tak berlisensi.
Sebagai bagian dari kampanye “Legalize and Protect,” BSA bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk mengedukasi para pemimpin bisnis tentang risiko penggunaan software ilegal. Menurut data BSA, saat ini ada ribuan perusahaan di Indonesia yang diawasi karena adanya kemungkinan pelanggaran.
“Dengan beralih pada software berlisensi, perusahaan dapat melindungi keamanan data, daya saing, dan reputasinya - hingga terhindar dari risiko konsekuensi hukum,” ujar Tarun Sawney, Senior Director BSA dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (8/3/2019).
Wilayah Asia Pasifik sendiri memiliki tingkat penggunaan software ilegal tertinggi di dunia, sebesar 57%.
Penggunaan peranti lunak tanpa lisensi dapat menimbulkan risiko keamanan, bisnis, dan hukum yang serius bagi perusahaan-perusahaan serta industrinya.
Satu dari tiga perusahaan memiliki peluang untuk terserang malware ketika mereka menggunakan atau memasang software tidak berlisensi maupun membeli perangkat komputer tanpa software asli di dalamnya.
Untuk itu, Asosiasi perdagangan global penerbit peranti lunak, BSA Software Alliance, meluncurkan kampanye “Legalize and Protect” di kawasan ASEAN.
BSA berkolaborasi dengan pemerintah maupun mitra lain, untuk mengedukasi perusahaan-perusahaan mengenai risiko-risiko signifikan dari penggunaan software tidak asli atau tak berlisensi.
Sebagai bagian dari kampanye “Legalize and Protect,” BSA bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk mengedukasi para pemimpin bisnis tentang risiko penggunaan software ilegal. Menurut data BSA, saat ini ada ribuan perusahaan di Indonesia yang diawasi karena adanya kemungkinan pelanggaran.
“Dengan beralih pada software berlisensi, perusahaan dapat melindungi keamanan data, daya saing, dan reputasinya - hingga terhindar dari risiko konsekuensi hukum,” ujar Tarun Sawney, Senior Director BSA dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (8/3/2019).
(wbs)