Tujuh Waduk Mangkrak Terus Jadi Sorotan

Rabu, 20 Februari 2019 - 07:16 WIB
Tujuh Waduk Mangkrak...
Tujuh Waduk Mangkrak Terus Jadi Sorotan
A A A
JAKARTA - Pembangunan waduk di beberapa wilayah di Jakarta Timur, hingga kini tak kunjung rampung. Sedikitnya, ada tujuh buah tempat penampungan air raksasa yang sampai kini belum juga bisa digunakan meski uang rakyat ratusan miliar digunakan untuk membeli lahan. Tak hanya jadi sorotan Netizen tapi juga pemangku kepentingan.

Ketujuh waduk yang hingga kini masih mangkrak pembangunannya adalah, waduk Rorotan, waduk Pondok Rangon satu dan dua, waduk Cimanggis, waduk Rambutan satu dan dua, serta waduk Giri Kencana di Cilangkap. Keseluruh tempat penampungan air itu padahal sangat dibutuhkan di musim penghujan yang saat ini turun.

Hampir sebagian besar waduk yang ada, progres pengerjaannya masih dalam tahap pengerukan. Padahal, rencana pembangunan sudah dilakukan sejak zaman Joko Widodo menjadi Gubernur DKI di tahun 2015 lalu. Akibatnya, bila hujan turun, beberapa wilayah yang dilintasi aliran kali Sunter dan Kali Cipinang pasti akan tergenang.

Yang cukup menyita perhatian, adalah pembangunan waduk Rorotan, Cakung, Jakarta Timur. Dimana pembangunannya baru mencapai 85 persen dan belum digunakan untuk menampung air. Penyebabnya lambatnya pengerjaan, akibat Kejadian Dinas Sumber Daya Air (SDA) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus memasuki pekarangan orang lain.

Atas hal itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik pun ikut berkomentar dan menyebut bahwa hampir sebagian waduk yang dibangun saat ini mangkrak. "Itu kan sudah dibeli (lahannya). Saya kira, mestinya begitu dibebasin, langsung berikutnya dibangun, jangan dimangkrakin, karena kalau dimangkrakin diisi orang," katanya, Rabu (20/2)

Terhentinya proyek pembangunan beberapa waduk tersebut, diduga disebabkan oleh status Kepala Dinas Sumber Daya Air (Kasudin SDA) DKI, Teguh Hendrawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Teguh terjerat kasus pengrusakan lahan dan memasuki pekarangan orang lain di kawasan Rawa Rotan, Cakung, Jakarta Timur tanpa izin pada 2018 lalu.

Namun, wakil ketua DPRD DKI Jakarta itu menampik hal tersebut. Meski belum mengetahui secara pasti apa penyebab mangkraknya waduk itu, Taufik menilai bahwa status tersangka yang ditetapkan kepada Teguh tak mempengaruhi proses pembangunan waduk tersebut. "Saya pikir bukan itu masalahnya. Makanya saya kira dipanggil lah Dinas Sumber Daya Airnya. Di tempat saya juga sama, Pondok Rangon, puluhan hektar itu, jadi kubangan saja tuh," tandasnya.
(wbs)
Berita Terkait
PUPR Siap Habiskan Anggaran...
PUPR Siap Habiskan Anggaran Padat Karya Bidang Jalan dan Jembatan Rp2,1 Triliun
Program Padat Karya...
Program Padat Karya Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Serap 49.427 Tenaga Kerja
Kementerian PU Buka...
Kementerian PU Buka Rekrutmen Tenaga Pendamping Masyarakat, Bakal Ada di 12.000 Lokasi
Sandi Siapkan Padat...
Sandi Siapkan Padat Karya Rp186 Miliar di 177 Desa Wisata di Bali
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
PKTD dan Swakelola Bisa...
PKTD dan Swakelola Bisa Gunakan Sisa Dana Desa
Berita Terkini
Gandeng SAP, Strategi...
Gandeng SAP, Strategi Digital Geo Dipa Mengelola Potensi Panas Bumi Lebih dari 800 MW
18 jam yang lalu
Meta Menemukan Tambang...
Meta Menemukan Tambang Emas Baru
21 jam yang lalu
Google dan A24 Berkolaborasi...
Google dan A24 Berkolaborasi Kembangkan Teknologi AI di Industri Film
1 hari yang lalu
Tanda-tanda Ponsel Anda...
Tanda-tanda Ponsel Anda sedang Diawasi yang Perlu Diketahui
1 hari yang lalu
Ilmuwan Mengembangkan...
Ilmuwan Mengembangkan Jaket Penghasil Air dari Udara Sekitar
2 hari yang lalu
Gandeng PT Samafitro,...
Gandeng PT Samafitro, Hytera Perkuat Jaringan Komunikasi Profesional di Indonesia
2 hari yang lalu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved