Tujuh Waduk Mangkrak Terus Jadi Sorotan

Rabu, 20 Februari 2019 - 07:16 WIB
Tujuh Waduk Mangkrak Terus Jadi Sorotan
Tujuh Waduk Mangkrak Terus Jadi Sorotan
A A A
JAKARTA - Pembangunan waduk di beberapa wilayah di Jakarta Timur, hingga kini tak kunjung rampung. Sedikitnya, ada tujuh buah tempat penampungan air raksasa yang sampai kini belum juga bisa digunakan meski uang rakyat ratusan miliar digunakan untuk membeli lahan. Tak hanya jadi sorotan Netizen tapi juga pemangku kepentingan.

Ketujuh waduk yang hingga kini masih mangkrak pembangunannya adalah, waduk Rorotan, waduk Pondok Rangon satu dan dua, waduk Cimanggis, waduk Rambutan satu dan dua, serta waduk Giri Kencana di Cilangkap. Keseluruh tempat penampungan air itu padahal sangat dibutuhkan di musim penghujan yang saat ini turun.

Hampir sebagian besar waduk yang ada, progres pengerjaannya masih dalam tahap pengerukan. Padahal, rencana pembangunan sudah dilakukan sejak zaman Joko Widodo menjadi Gubernur DKI di tahun 2015 lalu. Akibatnya, bila hujan turun, beberapa wilayah yang dilintasi aliran kali Sunter dan Kali Cipinang pasti akan tergenang.

Yang cukup menyita perhatian, adalah pembangunan waduk Rorotan, Cakung, Jakarta Timur. Dimana pembangunannya baru mencapai 85 persen dan belum digunakan untuk menampung air. Penyebabnya lambatnya pengerjaan, akibat Kejadian Dinas Sumber Daya Air (SDA) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus memasuki pekarangan orang lain.

Atas hal itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik pun ikut berkomentar dan menyebut bahwa hampir sebagian waduk yang dibangun saat ini mangkrak. "Itu kan sudah dibeli (lahannya). Saya kira, mestinya begitu dibebasin, langsung berikutnya dibangun, jangan dimangkrakin, karena kalau dimangkrakin diisi orang," katanya, Rabu (20/2)

Terhentinya proyek pembangunan beberapa waduk tersebut, diduga disebabkan oleh status Kepala Dinas Sumber Daya Air (Kasudin SDA) DKI, Teguh Hendrawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Teguh terjerat kasus pengrusakan lahan dan memasuki pekarangan orang lain di kawasan Rawa Rotan, Cakung, Jakarta Timur tanpa izin pada 2018 lalu.

Namun, wakil ketua DPRD DKI Jakarta itu menampik hal tersebut. Meski belum mengetahui secara pasti apa penyebab mangkraknya waduk itu, Taufik menilai bahwa status tersangka yang ditetapkan kepada Teguh tak mempengaruhi proses pembangunan waduk tersebut. "Saya pikir bukan itu masalahnya. Makanya saya kira dipanggil lah Dinas Sumber Daya Airnya. Di tempat saya juga sama, Pondok Rangon, puluhan hektar itu, jadi kubangan saja tuh," tandasnya.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0011 seconds (0.1#10.140)
pixels