Layanan Gojek Ditolak Masuk Filipina
A
A
A
JAKARTA - Regulator transportasi Filipina menolak Gojek Indonesia untuk menghadirkan layanan ride-hailing di negara itu karena masalah kepemilikan asing.
Langkah ini menyulitkan rencana Gojek untuk memperluas pasar mereka di Asia Tenggara yang saat ini didominasi oleh Grab, kompetitornya yang berbasis di Singapura.
Departemen regulasi transportasi darat Fiipina Land Transportation Franchising and Regulatory Board (LTFRB) menolak pengajuan anak perusahaan Gojek untuk menjadi layanan ride-hailing terbaru di Filipina, kata ketua regulator, Martin Delgra kepada Reuters, Rabu (9/1/2019).
Lebih lanjut, jelas Delgra, unit Gojek, Velox Technology Philippines, tidak memenuhi persyaratan kewarganegaraan dan aplikasi tersebut tidak diverifikasi sesuai dengan aturan mereka.
Konstitusi Filipina juga membatasi kepemilikan asing hingga 40 perser untuk indurstri tertentu. "Jika mereka ingin naik banding. Itu adalah pilihan mereka," tambah Delgra, sambil menambahkan Grab tetap menjadi perusahaan pengendaraan tumpangan terbesar di Filipina.
Menurut regulator, Velox sepenuhnya dimiliki Gojek, sementara Grab, melalui unit lokalnya MyTaxi.PH Inc, mematuhi batasan kepemilikan asing.
Juru bicara untuk Gojek, mengatakan mereka terus terlibat positf dengan LTFRB dan lembaga pemerintah lainnya. "Karena kami berupaya memberikan solusi transportasi yang sangat dibuthkan bagi masyarakat Filipina," tuturnya.
Tahun lalu, Gojek mengatakan akan menginvestasikan $ 500 juta untuk berekspansi ke Vietnam, Singapura, Thailand dan Filipina, setelah Uber Technologies Inc mencapai kesepakatan untuk menjual operasinya di Asia Tenggara kepada Grab.
Langkah ini menyulitkan rencana Gojek untuk memperluas pasar mereka di Asia Tenggara yang saat ini didominasi oleh Grab, kompetitornya yang berbasis di Singapura.
Departemen regulasi transportasi darat Fiipina Land Transportation Franchising and Regulatory Board (LTFRB) menolak pengajuan anak perusahaan Gojek untuk menjadi layanan ride-hailing terbaru di Filipina, kata ketua regulator, Martin Delgra kepada Reuters, Rabu (9/1/2019).
Lebih lanjut, jelas Delgra, unit Gojek, Velox Technology Philippines, tidak memenuhi persyaratan kewarganegaraan dan aplikasi tersebut tidak diverifikasi sesuai dengan aturan mereka.
Konstitusi Filipina juga membatasi kepemilikan asing hingga 40 perser untuk indurstri tertentu. "Jika mereka ingin naik banding. Itu adalah pilihan mereka," tambah Delgra, sambil menambahkan Grab tetap menjadi perusahaan pengendaraan tumpangan terbesar di Filipina.
Menurut regulator, Velox sepenuhnya dimiliki Gojek, sementara Grab, melalui unit lokalnya MyTaxi.PH Inc, mematuhi batasan kepemilikan asing.
Juru bicara untuk Gojek, mengatakan mereka terus terlibat positf dengan LTFRB dan lembaga pemerintah lainnya. "Karena kami berupaya memberikan solusi transportasi yang sangat dibuthkan bagi masyarakat Filipina," tuturnya.
Tahun lalu, Gojek mengatakan akan menginvestasikan $ 500 juta untuk berekspansi ke Vietnam, Singapura, Thailand dan Filipina, setelah Uber Technologies Inc mencapai kesepakatan untuk menjual operasinya di Asia Tenggara kepada Grab.
(wbs)