iPhone 5 Resmi Masuk Daftar Barang Lawas Apple

Selasa, 06 November 2018 - 20:02 WIB
iPhone 5 Resmi Masuk...
iPhone 5 Resmi Masuk Daftar Barang Lawas Apple
A A A
CUPERTINO - Apple secara resmi menambahkan iPhone 5 menjadi kategori produk lawas pada laman 'Vintage and obsolete products" di situs resminya.

Dikutip dari Business Insider, Selasa (6/1/2018) Apple sendiri mendefinisikan sebuah produk menjadi produk lawas jika sudah dimanufaktur lebih dari lima tahun tapi kurang dari tujuh tahun, tergantung pada undang-undang domestik yang berlaku.

Kini, produk keluaran tahun 2012 ini sudah berstatus lawas di Amerika Serikat dan diklasifikasikan produk usang di seluruh dunia.

Melalui situs resminya Apple menuliskan "Apple telah menghentikan semua layanan perangkat keras untuk produk tanpa pengecualian,".
Ini berarti Apple tak akan lagi memperbaiki kerusakan perangkat keras untuk iPhone 5, seperti produk lawas lainya.

Meski tak melayani perbaikan untuk produk lawasnya, di Amerika Serikat, pemilik iPhone lawas, mencakup iPhone 5, 4, dan 3GS, masih bisa mendapatkan layanan servis non-hardware melalui layanan Apple di California. Apple juga masih menyediakan layanan servis untuk produk Mac lawas di Turki.

Sedangkan status obsolete atau usang diberikan kepada produk yang sudah tidak diproduksi lagi selama lebih dari tujuh tahun.

Untuk yang termasuk dalam aktegori ini, Apple sudah benar-benar tidak melayani jasa perbaikan apapun. Produk-produk yang sudah masuk kategori vintage biasanya akan menjadi obsolete.

Jadi dengan kata lain, jika pembelian perangkat yang tergolong lawas dilakukan di luar kedua negara Turki dan Amerika Serikat, perangkat tersebut tak akan lagi bisa diperbaiki baik hardware maupun software.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2667 seconds (0.1#10.140)