Google Kenakan Biaya untuk Setiap Ponsel Android di Eropa

Sabtu, 20 Oktober 2018 - 17:01 WIB
Google Kenakan Biaya...
Google Kenakan Biaya untuk Setiap Ponsel Android di Eropa
A A A
NEW YORK - Pabrikan ponsel Android rupanya kini harus membayar mahal kepada Google di Eropa untuk menyertakan Google Play Store dan aplikasi seluler lainnya di perangkat mereka.

Pasalnya kini Google mengenakan biaya kepada para vendor ponsel Android hingga USD 40ribu (Rp 600ribuan) per perangkat untuk menggunakan aplikasinya.

Hal itu dilakukan lantaran aturan baru yang menggantikan salah satu aturan yang dinilai anti-kompetitif.

Dilansir dari The Verge, Sabtu (20/10/2018) pengenaan biaya tersebut berlaku mulai 29 Oktober 2018 untuk setiap model ponsel atau tablet yang menjalankan sistem operasi Android milik Google, yang baru diluncurkan di Area Ekonomi Eropa (EEA).

Biaya yang dikenakan tergantung dari negara dan ukuran perangkat. Di Eropa sendiri dibagi menjadi tiga tingkatan, dengan biaya tertinggi yaitu di Inggris, Swedia, Jerman, Norwegia, dan Belanda.

Di negara-negara tersebut, perangkat dengan kepadatan piksel yang lebih tinggi dari 500 ppi harus membayar biaya USD 40 untuk melisensikan rangkaian aplikasi Google. Perangkat 400 hingga 500ppi akan membayar biaya $ 20, sementara perangkat di bawah 400 ppi hanya akan membayar $ 10.

Masih belum jelas kenapa kerapatan piksel yang dijadikan skema penetapan harga, kemungkinan digunakan sebagai proxy untuk harga perangkat secara keseluruhan, karena perangkat dengan kerapatan piksel yang lebih tinggi biasanya lebih mahal.

Komisi Eropa pada Juli lalu menemukan bahwa Google menyalahgunakan dominasi pasarnya dalam hal perangkat lunak di ponsel dengan memaksa mitra Android untuk memasukan pra-instal aplikasi penelusuran Google dan aplikasi Chrome ke ponsel mereka.

Hal itu dinilai menghambat inovasi dan memutus peluang bagi pembuat perangkat lunak lokal untuk untuk mendapat kesempatan mereka. Komisi Eropa akhirnya menjatuhkan denda USD 5 miliar kepada Google, meski akhirnya emreka mencoba untuk naik banding.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1662 seconds (0.1#10.140)