Kemenkominfo Akan Polisikan Penyebar Video Pembantaian Haringga

Rabu, 26 September 2018 - 16:56 WIB
Kemenkominfo Akan Polisikan Penyebar Video Pembantaian Haringga
Kemenkominfo Akan Polisikan Penyebar Video Pembantaian Haringga
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menurunkan sekitar 450 URL video beredar di sosial media, yang menampilkan kekerasan hingga menewaskan seorang pendukung Persija Haringga Sirila pada 23 September lalu.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, mengatakan bahwa video-video itu tidak bagus untuk masyarakat.

" Seolah-olah mengajak masyarakat untuk melakukan hal-hal demikian," tutur Rudiantara di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (26/9/2018).

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengecam bahwa sebaiknya masyarakat tidak menyebarkan video itu lagi. Polisi menyatakan jika video itu diupload lagi akan dikenakan sanksi.

"Kalau ada yang upload, bukan hanya kita takedown, tapi kita cari profil orangnya siapa yang upload. Data itu yang akan kita share ke polisi," ujar Semuel.

Namun Semuel mengaku sulit untuk mengendalikan penyebaran yang ada di WhatsApp, karena menurutnya itu sudah masuk ke ranah pribadi.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6886 seconds (0.1#10.140)