Tik Tok Sudah Tidak Bisa Diakses Lagi di Indonesia

Rabu, 04 Juli 2018 - 14:20 WIB
Tik Tok Sudah Tidak Bisa Diakses Lagi di Indonesia
Tik Tok Sudah Tidak Bisa Diakses Lagi di Indonesia
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah resmi memblokir aplikasi yang saat ini tengah digandrungi oleh anak muda Tik Tok. Selasa 3 Juli 2018 Kementrian Kominfo telah memblokir 8 DNS (Domain Name System) milik Tik Tok di Indonesia.

Berdasarkan pantauan SINDOnews hingga berita ini diturukan Aplikasi Tik Tok hingga saat ini tidak bisa diakses. Dan usaha pemblokiran ini dilakukan setelah sebulan terakhir dilakukan pemantauan dan ada sekitar 2.853 laporan untuk Tik Tok dari pengguna di Indonesia.

Tik Tok adalah aplikasi dengan fitur utama membuat klip musik pendek sekaligus sosial media terintegrasi. Pengguna bisa merekam swavideo dengan kamera di perangkat iPhone, memilih lagu atau musik latar belakang favorit, menambahkan efek video atau unsur kreativitas lainnya. Setelah semuanya selesai, kamu bisa membagikan video tersebut kepada para pengguna Tik Tok lainnya di dunia.

Aplikasi ini memang booming di kalangan pengguna Indonesia, terutama anak muda dan kalangan pelajar. Sayangnya tidak ada rincian lebih detail mengenai jenis laporan mengenai Tik Tok yang diterima oleh Kominfo sehingga menyebabkan DNS mereka diblokir.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6458 seconds (0.1#10.140)