Pemerintah Ajak OTT Putus Pesan & Ajaran Berbahaya Terorisme

Selasa, 15 Mei 2018 - 18:01 WIB
Pemerintah Ajak OTT...
Pemerintah Ajak OTT Putus Pesan & Ajaran Berbahaya Terorisme
A A A
JAKARTA - Serangan bertubi-tubi yang dilakukan para pelaku teror di Surabaya diklaim banyak pihak para pelaku melakukan cara-cara baru untuk berkoordinasi dan melakukan target serangan sehingga sulit untuk dideteksi.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) melakukan Pertemuan dengan penyedia layanan over the top (OTT) seperti Facebook, Google, dan Telegram. Mereka bekerja sama untuk menghapus ribuan akun media sosial yang membagikan radikalisme dan terorisme.

Kemkominfo telah melakukan pemantauan terhadap akun-akun yang dianggap terkait dengan paham radikalisme dan terorisme, akun tersebut lalu dilaporkan kepada penyedia layanan OTT untuk dihapuskan. Baca: Sulit Dilacak, Media Komunikasi Teroris Terbukti Pakai Cara Baru

"Kami melakukan pemantauan dan jika dirasakan sudah confirm (berkaitan dengan radikalisme dan terorisme) dilakukan take down dari akun atau konten di medsos atau konten yang dibagikan di layanan berbagi video (seperti YouTube)," tambah Rudiantara Mekominfo saat ditemui Selasa (15/5/2018).

Rudiantara mengungkap, pihaknya sudah melaporkan ada 280 akun Telegram yang langsung di hapus dan berkaitan dengan radikalisme.

Kemudian untuk Facebook, ada sekitar 450 akun yang dilaporkan. Dari jumlah itu, 300 sudah di-take down. Youtube 250, Twitter 60-70 akun yang telah di hapus.

"Facebok dan Instagram ada 450, YouTube 250, setengahnya lagi masih dalam proses pemantauan." Ujar Rudiantara.

Namun Rudi mengakui ada beberapa akun yang belum di hapus terkait radikalisme dan terorisme lantaran pihaknya berkoordinasi dengan aparat penegak hukum seperti Kepolisian RI dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Hal ini, kata Rudiantara, dilakukan guna memberikan keleluasaan kepada pihak penegak hukum untuk menyelediki lebih lanjut dan melakukan penangkapan terhadap terduga teroris.

"Polri ingin tahu ini jaringan mana, itu alasan belum dihapusnya. Karena Polri ingin tahu ke mana, maka tidak otomatis dilakukan pemblokiran tetapi itu hanya masalah waktu," tutur Rudiantara.
(wbs)
Berita Terkait
Berbekal eSIM Traveling...
Berbekal eSIM Traveling 5G, Liburan di Luar Negeri Makin Mudah Akses Internet
Indosat HiFi Air Hadirkan...
Indosat HiFi Air Hadirkan Internet Rumah Instan untuk Streaming hingga WFH
Antisipasi Hoaks dengan...
Antisipasi Hoaks dengan Memeriksa Fakta dan Berita di Internet
Tingkatkan Koneksi Internet...
Tingkatkan Koneksi Internet Saat Liburan, Passpod Luncurkan Program Internet KPK
Sinyal IM3 Terus Tersambung...
Sinyal IM3 Terus Tersambung Hingga ke Pulau Kecil
Menjaga Stabilitas Jaringan...
Menjaga Stabilitas Jaringan lewat Netmonk Internet Quality 
Berita Terkini
Kontroversi Meletus...
Kontroversi Meletus antara Apple dan OpenAI, Apakah Itu?
2 jam yang lalu
Membawa Udara Bersih...
Membawa Udara Bersih ke Dalam Rumah, Bentuk Kepedulian Terbaik Saat Polusi Melanda
1 hari yang lalu
Berbasis Open Source,...
Berbasis Open Source, Equnix Dorong Ekosistem PostgreSQL
1 hari yang lalu
Membongkar Otak Rudal...
Membongkar Otak Rudal Barracuda-500M yang Supercerdas
2 hari yang lalu
Anak Muda Bingung Pilih...
Anak Muda Bingung Pilih Kripto atau Saham? Begini Kata Para Praktisi
2 hari yang lalu
Samsung dan Google Mulai...
Samsung dan Google Mulai Serang Apple dengan Fitur Ini
3 hari yang lalu
Infografis
Mel Gibson Serukan Pemerintah...
Mel Gibson Serukan Pemerintah AS Bongkar Kebenaran Serangan 9/11
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved