Tunaiku Pastikan Sistem Digital Lebih Akurat

Selasa, 27 Maret 2018 - 14:09 WIB
Tunaiku Pastikan Sistem...
Tunaiku Pastikan Sistem Digital Lebih Akurat
A A A
JAKARTA - Dalam rangka meningkatkan pelayanan maksimal kepada setiap nasabah, Amar Bank menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Kementerian Dalam Negeri.

Bertempat di Ballroom Thamrin Nine, Thamrin, Jakarta Pusat, Bank Amar Indonesia bersama produk unggulannya, Tunaiku, menandatangani perjanjian kerjasama Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan dan KTP Elektronik dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Direktur Utama PT. Bank Amar Indonesia, Tuk Yulianto menyatakan, kerja sama dengan Ditjen Dukcapil memberikan manfaat yang sangat besar bagi industri keuangan dan perbankan terutama dalam memverifikasi identitas calon nasabah. “Di masa mendatang, Know Your Customer (KYC) akan lebih mudah, akurat, dan cepat, sejalan dengan tren industri perbankan saat ini yang tengah memasuki era digital,” tuturnya.

Lebih lanjut, Tuk menyampaikan, makna kerja sama ini bagi Bank Amar sangat strategis melihat tengah berkembangnya ragam inovasi secara internal bagi produk-produk konvensional dan digital. “Kesempatan ini akan berpengaruh terhadap peningkatan kualitas pelayanan yang dapat menguntungkan bank dan konsumen. Dukungan sistem informasi yang lebih akurat dan valid akan sangat membantu meminimalisasi risiko-risiko kredit ke depan.”

Amar Bank melalui produk unggulan digital perbankan Tunaiku sangat berharap aktivitas operasional perbankan menjadi lebih efisien, cepat, dan akurat dengan memanfaatkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Direktur Bidang Bank Amar Indonesia Vishal Tulisan mengungkapkan, seiring dengan visi bank yang solid, sehat, dan modern, Amar Bank telah menjadi pionir dalam pengembangan produk dan layanan perbankan modern berbasis digital yang telah banyak dikenal masyarakat sebagai produk digital perbankan andalan, Tunaiku.

“Manfaat lain dari program ini tentunya untuk kemudahan nasabah kami. Proses validasi data ke depannya akan lebih cepat dan mudah. Artinya, proses penyaringan aplikasi dan pencairan dana kepada nasabah menjadi lebih cepat. Tunaiku sangat mendukung kerja sama dengan Ditjen Dukcapil karena akses yang diberikan akan diikat melalui perjanjian MoU ini. Sehingga, ini memperkuat keberadaan data dan keamanan data nasabah. Data yang masuk akan melalui proses validasi NIK calon nasabah Tunaiku. Inilah yang akan mempermudah proses pengajuan pinjaman bagi calon nasabah yang membutuhkan dana cepat melalui Tunaiku,” rinci Vishal.
(wbs)
Berita Terkait
Bisnis Online Saat Pandemi...
Bisnis Online Saat Pandemi Covid-19 Naik 90 Persen
Artis Sinetron CA Ditangkap...
Artis Sinetron CA Ditangkap terkait Kasus Prostitusi Online, Begini Penjelasan Polisi
Gerebek Prostitusi Online...
Gerebek Prostitusi Online di Makassar, 6 Muncikari dan 2 Remaja Wanita Ditangkap
Polisi Tangkap Jaringan...
Polisi Tangkap Jaringan Prostitusi Online di Makassar
Ibu Jual Anak Kandungnya...
Ibu Jual Anak Kandungnya Lewat Medsos di Majalengka
Polresta Bogor Amankan...
Polresta Bogor Amankan Dua Muncikari Prostitusi Online
Berita Terkini
Uni Eropa Perintahkan...
Uni Eropa Perintahkan Google Membuka Fitur AI Android
1 hari yang lalu
Perkuat Jaringan di...
Perkuat Jaringan di Jatim, XLSMART Perluas 5G Blanket Coverage di 8 Kabupaten/Kota
2 hari yang lalu
Orang Kaya Misterius...
Orang Kaya Misterius Membeli Fosil Dinosaurus
2 hari yang lalu
5 Rekomendasi Laptop...
5 Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Kerja Kantoran di Tahun 2026
2 hari yang lalu
500 Pairs Aset Kripto...
500 Pairs Aset Kripto Bantu Menavigasi Ekosistem Digital
3 hari yang lalu
Perkuat Pasar Teknologi...
Perkuat Pasar Teknologi Nasional, Bachrum Lubis Siap Pimpin StratLogic.AI Akselerasi Transformasi AI Indonesia
3 hari yang lalu
Infografis
Spesifikasi Sistem Rudal...
Spesifikasi Sistem Rudal Patriot yang Dikirim AS ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved