Setelah WhatsApp, Kemenkominfo Bidik Pornografi di Google

Selasa, 07 November 2017 - 11:18 WIB
Setelah WhatsApp, Kemenkominfo Bidik Pornografi di Google
Setelah WhatsApp, Kemenkominfo Bidik Pornografi di Google
A A A
Konten pornografi menjadi salah satu permasalahan yang sulit di bendung di tengah pesatnya perkembangan teknologi. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pun mendorong agar penyedia platform untuk turut aktif menyaring konten tak layak tersebut.

Dirjen Aptika Kemenkominfo, Samuel Abrijani Pangerapan mengakui, bila sebenarnya konten pornografi tidak hanya di aplikasi WhatsApp. Tapi beberapa platform lain juga banyak yang menampilkan hal tidak pantas.

"Bukan hanya WhatsApp, kami lihat mesin pencarian saja seharusnya sudah bisa di filter. Khususnya yang bertentangan dengan undang-undang (UU Anti-Pornografi dan Pornoaksi; UU Informasi dan Transaksi Elektronik)," ungkap Samuel di Gedung Kemenkominfo, jakarta, Selasa (7/11/2017).

Lebih lanjut ditegaskan, kedepannya Kemenkominfo akan memanggil Google dan seluruh platform mesin pencarian lainnya. "Tidak perlu melihat siapa, kalau melanggar aturan jelas akan dipanggil. Yang lain memang banyak yang lebih parah makanya akan kami panggil," janji pejabat yang akrab disapa Sammy ini.

Sekadar informasi, sebelumnya Kemenkominfo menegur WhatsApp karena telah menyediakan konten bernuansa pornografi dalam bentuk GIF. Akibatnya, Kementerian yang berada dibawah komando Rudiantara tersebut siap memblokir WhatsApp jika tidak menaati aturan yang berlaku.
(mim)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7907 seconds (0.1#10.140)