Gara-gara Single Mux, Malaysia Alami Banyak Masalah

Kamis, 12 Oktober 2017 - 17:16 WIB
Gara-gara Single Mux,...
Gara-gara Single Mux, Malaysia Alami Banyak Masalah
A A A
JAKARTA - RUU Penyiaran masih menjadi diskusi panjang antara pihak regulator dengan penyelenggara televisi analog. Berawal dari revisi Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2012, yang mengusung adanya perubahan yang nantinya akan menetapkan LPP Radio Televisi Republik Indonesia (RTRI) sebagai satu-satunya penyelenggara infrastruktur multipleksing digital.

Penyelenggara infrastruktur multipleksing digital tersebut biasa dikenal dengan istilah single mux operator. Namun, rencana penerapan single mux menuai kritik dan dinilai tak mampu menciptakan industri penyiaran yang sehat dan demokratis.

Indonesia perlu melihat Malaysia, yang lebih dahulu mengusung konsep single mux. Akan tetapi, konsep single mux di negara tersebut menemui kendala atau hambatan.

"Konsep single mux operator yang ditetapkan di Malaysia mengalami berbagai masalah sejak diluncurkan, yakni tingkat layanannya rendah dan harga sewa kanal yang tidak kompetitif sehingga para stasiun televisi termasuk stasiun televisi yang dimiliki oleh Pemerintah tidak mau membayar harga sewa kanal," kata Kamilov Sagala, S.H., M.H, Ketua Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi Indonesia (LPPMII).

Hal seperti ini harus dijadikan bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan industri penyiaran di Indonesia karena kondisi seperti ini akan berpengaruh terhadap iklim industri penyiaran.

Belajar dari pengalaman Malaysia yang sudah merintis memprogramkan peralihan dari analog ke digital sejak tahun 1998 namun belum juga berhasil melakukan analog switch off ke digital sampai saat ini, seharusnya menjadi bahan pertimbangan para regulator.

Kenyataannya di Malasyia, konsep single mux operator yang secara resmi memulai uji coba siaran digital pada 2006 di Klang Valley sampai saat ini belum bisa berjalan efektif dan maksimal. Asumsi yang paling kuat yang mendasari sulitnya melakukan analog switch off di Malasyia adalah konsep single mux operator yang diterapkan, sehingga iklim kompetisi menjadi menurun.

Berdasarkan data dari European Broadcasting Union (EBU), Asia Pasific Broadcasting Union (ABU) maupun International Telecomunication Union (ITU), dipastikan bahwa sebagian besar negara yang sudah melakukan analog switch off, lebih memilih sistem hybrid dari pada single mux operator.

Hanya dua negara yang menggunakan sistem single mux operator, selain Malaysia, yakni Jerman. Jerman adalah salah satu negara yang berhasil karena 90 persen pemirsanya menikmati tayangan televisi melalui sistem kabel dan hanya 10 persen yang menikmati layanan TV FTA.
(wbs)
Berita Terkait
Kapolda Papua Barat...
Kapolda Papua Barat Ingatkan Pentingnya Eksistensi Budaya Lokal di Era Disrupsi
KPI Sebut Jeda Pembahasan...
KPI Sebut Jeda Pembahasan RUU Penyiaran Pupuskan Harapan Masyarakat Penyiaran
Anugerah KPI 2023, Ratusan...
Anugerah KPI 2023, Ratusan Program TV dan Radio Dinilai Puluhan Juri
DPR Dorong Penguatan...
DPR Dorong Penguatan Regulasi dan Fungsi Sosial Penyiaran
Penting! Ini Hasil Riset...
Penting! Ini Hasil Riset Para Pakar tentang Kualitas Tayangan Televisi di Indonesia
Anugerah KPI 2023 Angkat...
Anugerah KPI 2023 Angkat Isu Harmoni Lingkungan lewat Lembaga Penyiaran
Berita Terkini
Elon Musk Minta Tak...
Elon Musk Minta Tak Perlu Takut dengan AI, Nikmati Saja
2 jam yang lalu
Biznet Gio dan IMV Hadirkan...
Biznet Gio dan IMV Hadirkan Solusi Hybrid Cloud, Dukung Transformasi Smart Manufacturing
9 jam yang lalu
Rumor Nintendo Switch...
Rumor Nintendo Switch 2: Remake Ocarina of Time dengan Kontroler Zelda Pro
10 jam yang lalu
AI Buatan China Meraih...
AI Buatan China Meraih Skor Sempurna di Olimpiade Matematika Dunia
15 jam yang lalu
Akankah iPhone 20 Pro...
Akankah iPhone 20 Pro Max Memiliki Layar Terbesar dalam Sejarah?
1 hari yang lalu
Meta Kembangkan Aplikasi...
Meta Kembangkan Aplikasi Prediksi Pasar Mirip Polymarket
1 hari yang lalu
Infografis
Gen Z Kelompok Paling...
Gen Z Kelompok Paling Rentan, 52% Pekerja Alami Kelelahan Kerja Kronis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved