Dituding Lakukan Praktik Ilegal, Uber Enggan Berkomentar

Selasa, 03 Oktober 2017 - 22:01 WIB
Dituding Lakukan Praktik...
Dituding Lakukan Praktik Ilegal, Uber Enggan Berkomentar
A A A
JAKARTA - Belum lama ini kabar kurang sedap menimpa perusahaan transportasi berbasis online, Uber. Mereka dituduh telah melakukan tindakan ilegal demi memuluskan jalan untuk mendapat izin operasional.

Saat dikonfirmasi dalam acara Grand Launching Uber Enterpreneur Indonesia, Head of Public Policy and Government Affairs Indonesia, Uber, John Colomno menolak memberikan komentar.

"Saat ini kita fokus pada Uber Entrepreneur saja. Selebihnya silakan kirim pertanyaan via email," ujar John, di Jakarta, Selasa (3/10/2017).

Sebagaimana dikutip dari Bloomberg, Uber diduga telah melakukan tindakan ilegal di sejumlah wilayah operasi di Asia, termasuk Indonesia.

Kasus dugaan suap ini terkuak ketika pemerintah federal Amerika Serikat menyelidiki aktivitas mencurigakan Uber di sejumlah negara di Asia, seperti China, India, Indonesia, Malaysia, dan Korea Selatan.

Di Malaysia, Uber dilaporkan telah menyumbang sekitar puluhan ribu dolar AS ke Pusat Inovasi dan Kreativitas Global Malaysia, sebuah pusat pengusaha yang didukung pemerintah.

Pada 2016, Uber menyumbang puluhan ribu dolar AS ke Malaysian Global Innovation and Creativity Centre. Selang kurang dari setahun kemudian, pemerintah Malaysia akhirnya meloloskan peraturan yang melegalkan ride-hailing di sana.

Masalah ini masih didalami pihak berwajib apakah ada usaha melakukan barter untuk memuluskan peraturan tersebut atau tidak.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1195 seconds (0.1#10.140)