Badan Siber Tertunda, Indonesia Rentan Serangan Dunia Maya

Sabtu, 23 September 2017 - 17:25 WIB
Badan Siber Tertunda,...
Badan Siber Tertunda, Indonesia Rentan Serangan Dunia Maya
A A A
JAKARTA - Banyaknya serangan siber pada 2017 direspons pemerintah dengan membentuk Badan Siber dan Sandi Negara. Pemerintah pun telah mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Namun, kelanjutan badan ini masih tertunda.

Dalam pasal 57 disebutkan bahwa Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) harus sudah terbentuk paling lambat empat bulan sejak pepres diundangkan, artinya SOTK sudah harus ada sejak 23 September 2017. Belum adanya Kepala BSSN definitif membuat SOTK BSSN terkendala, sehingga Kemenpan belum bisa memproses lebih jauh. Dampaknya, Komisi I DPR RI juga enggan untuk membahas anggaran 2018 untuk BSSN lebih jauh, karena belum jelasnya posisi BSSN sampai saat ini.

Hal ini menjadi sorotan pakar keamanan siber Pratama Persadha. Dia menjelaskan jika tidak bergerak cepat bisa berbahaya bagi keamanan siber di Tanah Air. Menurutnya sepanjang 2017 ancaman siber di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan, sehingga bila BSSN masih terombang-ambing akan membuat ancaman siber menjadi hal yang sangat mengkhawatirkan pada 2018.

“Tahun 2017 kita saksikan bersama bahwa serangan siber menjadi ancaman dan urusan pemerintah yang sangat menyita perhatian. Bagaimana serangan malware wannacry dan nopetya membuat Kominfo kerepotan. Banyak korban di sisi infrastruktur strategis kita,” ujar chairman lembaga riset keamanan siber CISSReC (Communication and Information System Security Research Center) ini dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Sabtu (23/9/2017).

Pratama menuturkan keberadaan BSSN sangat krusial mengawal program-program pemerintah, terutama yang terkait e-Government. Belum lagi upaya dari Bank Indonesia (BI) untuk memassifkan program Gerakan Non Tunai (GNT) yang tidak bisa lepas dari penguatan keamanan siber di semua infrastruktur pendukungnya.

“Kita sudah cukup tertinggal dari negara tetangga Malaysia dan Singapura yang mempunyai badan siber sejak hampir satu dasawarsa lalu. Kita tentu berharap pemerintah bisa melihat posisi krusial BSSN saat ini, di mana ada lebih dari 130 juta orang di Tanah Air yang terkoneksi internet,” terang pria asal Cepu Jawa Tengah ini.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3425 seconds (0.1#10.140)