Demam Bayar Zakat Melalui Platform Online Terus Meningkat

Kamis, 22 Juni 2017 - 10:04 WIB
Demam Bayar Zakat Melalui Platform Online Terus Meningkat
Demam Bayar Zakat Melalui Platform Online Terus Meningkat
A A A
JAKARTA - Sudah tidak bisa dipungkiri lagi, dengan perkembangan zaman, tren pembayaran zakat sekarang sudah bergeser menjadi via online. Fasilitas ini dilakukan demi memudahkan masyarakat yang ingin berbagi atau berdonasi.

Organisasi penghimpun donasi Rumah Zakat mengungkapkan sejak tahun 2015 terdapat
pergeseran tren dari masyarakat dalam metode pembayaran zakat. Tercatat pada 2016, sebanyak 75% dari 230 Milyar Rupiah zakat yang berhasil dihimpun oleh Rumah Zakat didapat dari donasi dan zakat online.

Elevenia, salah satu e-commerce di Indonesia sejak 2015 telah dipercaya menjadi
channel untuk mengumpulan sedekah oleh Rumah Zakat dan Dompet Dhuafa. Seiring dengan berkembangnya tren donasi digital, pada tahun ini elevenia mengalami peningkatan jumlah partner lembaga donasi menjadi sebanyak tujuh lembaga.

“Selama tiga tahun terakhir, elevenia membuka kesempatan berdonasi dan berzakat kepada orang-orang yang kurang beruntung. Melalui program ini, kami ingin menjadi penghubung antara mereka yang memiliki dan mereka yang membutuhkan. Dari tahun ke tahun, terjadi peningkatan lembaga donasi. Seperti di tahun ini, elevenia menjadi e-commerce yang paling banyak berpartner dengan lembaga donasi dengan bergabungnya tujuh lembaga donasi besar
di platform kami,” ujar GM Brand & Strategy elevenia, Bayu S. Tjahjono, dalam keterangan resminya, Rabu (21/6/2017).

Zakat online sendiri adalah proses pembayaran zakat yang dilakukan melalui sistem digital, dimana pemberi zakat dan dan penerima zakat tidak perlu bertatap muka dalam melakukan transaksi pembayaran zakat. Sistem online ini diadakan untuk memberikan kemudahan bagi para wajib zakat.

Selain Rumah Zakat dan Dompet Dhuafa, lima lembaga lain yang memberikan kepercayaannya kepada elevenia adalah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Program Pembibitan Penghafal Al-Quran (PPPA) Daarul Qur’an, Aksi Cepat Tanggap (ACT), SOS Children’s Villages Indonesia, dan Baitul Maal Hidayatullah (BMH).

Sebagai informasi, pelayanan pembayaran zakat secara online pun sebenatnya memiliki beberapa cara, diantaranya seperti melalui e-money, virtual account, EDC, dan yang terbaru adalah melalui platform e-commerce.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8441 seconds (0.1#10.140)