Sompo Insurance Indonesia Berencana Bikin Bengkel Sendiri

Jum'at, 09 Juni 2017 - 15:42 WIB
Sompo Insurance Indonesia Berencana Bikin Bengkel Sendiri
Sompo Insurance Indonesia Berencana Bikin Bengkel Sendiri
A A A
JAKARTA - PT Sompo Insurance Indonesia bertekat meningkatkan inovasi produk asuransi automotif mereka, yakni Auto First, bahkan Sompo Indonesia berniat bangun bengkel sendiri guna bersaing dengan asuransi automotif Indonesia lainnya.

COO Sompo Insurance Indonesia, Eric Nemitz, mengatakan ketatnya persaingan asuransi kendaraan bermotor di Indonesia, ada dua hal penting yang menjadi kunci bagi konsumen, yakni kecepatan dan kualitas.

Oleh karenanya pihaknya terus berinovasi, antara lain dengan menyediakan tim khusus untuk melakukan pemantauan sekaligus menjaga hubungan dengan bengkel rekanan.

"Selain inovasi, yang penting kami selalu mengawal proses perbaikan supaya cepat, kami punya tim khusus untuk itu," kata Nemitz di Jakarta, Kamis.

Tim yang sama, juga menjaga hubungan dengan bengkel rekanan untuk memastikan kualitas perbaikan dari pelanggan yang melakukan klaim atas asuransi kendaraan bermotor mereka.

Nemitz bahkan mengungkapkan pihaknya berencana untuk membangun bengkel khusus Sompo, namun tak berkenan untuk menyebutkan kapan waktu tepatnya akan mulai mewujudkan rencana tersebut.

"Ada juga inovasi immediate spareparts replacement. Itu kami mendatangi pelanggan, mengirimkan suku cadang ke rumah mereka, terutama untuk suku cadang yang sekiranya tidak perlu ditangani ke bengkel, dan rencananya Sompo akan punya bengkel sendiri" ujarnya.

Pada kuartal I 2017, Sompo membukukan pertumbuhan positif lewat penambahan premi bruto sebesar 26 persen atau mencapai Rp290 miliar.

Hal itu menjaga optimisme Sompo mampu meraih target premi bruto sebesar Rp2 triliun pada 2017, terlebih ditopang pertumbuhan aset total yang mencapai Rp2,1 triliun atau naik 36 persen dari Maret 2016.

Optimisme lain juga hadir dari keberhasilan Sompo menjaga tingkat kesehatan perusahaan alias solvabilitas dengan nilai solvency margin ratio sebesar 215 persen atau jauh di ambang batas minimum regulasi 120 persen.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8885 seconds (0.1#10.140)