Deteksi Dini Penyakit Kronis bisa Melalui Smarphone

Rabu, 01 Februari 2017 - 18:02 WIB
Deteksi Dini Penyakit...
Deteksi Dini Penyakit Kronis bisa Melalui Smarphone
A A A
SEMARANG - Deteksi Dini Penyakit Kronis bisa Melalui Smarphone

Diabetes melitus, hipertensi, ginjal kronik, dan jantung koroner adalah beberapa penyakit kronis yang gejalanya sering diabaikan masyarakat. Pada fase awal, umumnya orang tidak merasa terganggu oleh gejala yang ditimbulkan.

Kebanyakan masyarakat baru sadar mereka mengidap penyakit tersebut ketika sudah mencapai fase lanjut. Oleh karenanya, dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengelola risiko penyakit-penyakit kronis tersebut sejak dini, BPJS Kesehatan pun meluncurkan layanan mobile skrining Day.

Skrining Riwayat Kesehatan merupakan penambahan fitur di aplikasi BPJS Kesehatan Mobile. Jika sebelumnya peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) hanya dapat melakukan skrining riwayat kesehatan secara manual, maka sekarang mereka bisa melihat potensi risiko kesehatannya melalui fitur skrining riwayat kesehatan pada aplikasi BPJS Kesehatan Mobile yang bisa diakses di handphone.

Peserta dapat mengunduh aplikasi BPJS Kesehatan Mobile di Google Play Store, kemudian melakukan registrasi dengan mengisi data diri yang dibutuhkan. Setelah terdaftar dan mengklik tombol log in, peserta dapat memilih menu Skrining Riwayat Kesehatan.

Kemudian, peserta akan diminta mengisi 47 pertanyaan yang terdiri atas kebiasaan dan aktivitas sehari-hari, penyakit yang pernah diidap, riwayat penyakit dalam keluarga peserta, dan pola makan peserta.

Apabila semua pertanyaan tersebut telah dijawab, maka peserta akan memperoleh hasil skrining riwayat kesehatan pada saat itu pula.

Jika peserta memiliki risiko rendah, maka mereka akan disarankan untuk menjaga pola hidup sehat dan melakukan latihan fisik rutin minimal 30 menit setiap hari. Namun apabila dari hasil skrining, peserta terdeteksi memiliki potensi sedang atau tinggi diabetes melitus, maka mereka akan memperoleh nomor legalisasi atau nomor skrining sekunder dan akan diarahkan untuk mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk pengecekan gula darah puasa dan gula darah post prandial.

Jika peserta terdeteksi memiliki potensi sedang atau tinggi ketiga penyakit yang lain (hipertensi, ginjal kronik, dan jantung koroner), maka peserta disarankan agar melakukan konsultasi ke FKTP untuk melakukan tindak lanjut atas hasil skrining riwayat kesehatannya.

Apabila sebuah FKTP ditemukan banyak peserta dengan risiko mengidap diabetes melitus yang tergolong dalam kategori sedang atau tinggi, maka FKTP tersebut dapat melaksanakan edukasi kesehatan dan pembentukan klub risiko tinggi (risti) kepada sejumlah peserta JKN-KIS yang bersangkutan.

Kepala BPJS Kota Semarang, Bimantoro R mengaku dengan diluncurkannya fitur skrining riwayat kesehatan pada aplikasi BPJS Kesehatan Mobile (mobile skrining) yang praktis digunakan ini, diharapkan peserta JKN-KIS dapat lebih aware untuk melakukan pemeriksaan riwayat kesehatannya. “Melalui aplikasi ini masyarakat bisa mengetahui apakah memiliki resiko penyakit kronis,” katanya.

Dia mengaku, untuk tahap awal ini baru empat penyakit yang bisa dideteksi, yakni Diabetes melitus, hipertensi, ginjal kronik, dan jantung koroner.”Kedepan tentunya diperbanyak supaya semakin memudahkan,”ucapnya.

Ia menambahkan, selain menu Skrining Riwayat Kesehatan, aplikasi BPJS Kesehatan Mobile juga menyediakan menu lain yang dapat digunakan peserta JKN-KIS untuk mengecek status kepesertaan, melihat tagihan iuran JKN-KIS, melihat lokasi fasilitas kesehatan, dan sebagainya.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Semarang Lilik Farida mengaku, semakin dini masyarkat mengetahui risiko kesehatannya, semakin cepat upaya pengelolaan risiko itu dilakukan. “Sehingga jumlah penderita penyakit kronis dapat menurun. Efek jangka panjangnya adalah menurunnya pembiayaan keempat penyakit kronis tersebut,” ucapnya.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0735 seconds (0.1#10.140)