Konten Live Seronok Diblokir, Bigo Tempel Kemkominfo

Jum'at, 13 Januari 2017 - 13:03 WIB
Konten Live Seronok Diblokir, Bigo Tempel Kemkominfo
Konten Live Seronok Diblokir, Bigo Tempel Kemkominfo
A A A
JAKARTA - Setelah diblokir tanggal 13 Desember 2016 lalu oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi, Konten Bigo yang identik dengan tayangan live yang begitu vulgar akan segera bisa diakses lagi di Indonesia.

Pemerintah segera membuka blokir Domain Name System (DNS) layanan Live Streaming Bigo Live. Hal ini terungkap setelah terjadi pertemuan antara Pemerintah dengan pihak Bigo Live pada Kamis, 12 Januari 2017.

Dalam hal ini Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kemkominfo, Samuel Abrijania Pangerapan pun membenarkan kabar tersebut. Dirinya mengungkapkan Kemkominfo segera membuka blokir DNS Bigo Live pagi ini dengan berbagai pertimbangan.

"Bigo Live, sudah mendirikan Badan Indonesia. Bigo Live telah mendirikan Kantor Perwakilan di Jakarta dan telah mendapatkan izin kantor perwakilan perusahaan asing dari BKPM per tanggal 29 Desember 2016. Untuk kelengkapan perizinan, Bigo saat ini sedang dalam proses pengurusan izin dari BKPM DKI Jakarta. Selain itu, Secara khusus, Bigo Live memiliki sistem monitoring konten yang dioperasikan oleh tenaga kerja Indonesia," ujar Samuel kepada SINDOnews, Jumat (13/1/2017).

Dirinya menambahkan, mengingat Bigo sudah berbadan hukum Indonesia, mereka akan patuh pada peraturan di Indonesia. Dan layaknya PSE lain, Bigo Live akan bekerjasama dengan Kominfo memerangi konten-konten yang bertentangan dengan peraturan yang ada.

Dalam hal ini Dirjen APTIKA akan segera menormalisasi server-server yang diblokir Per tanggal 13/01/2017.

Sebagai informasi, Kemkominfo sejak 1 Desember 2016 telah memblokir DNS Bigo Live karena dinilai berisi banyak konten negatif. Meski sudah diblokir, aplikasi itu masih bisa diakses, hanya saja fitur-fiturnya tidak berfungsi optimal.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6540 seconds (0.1#10.140)