Semarang Deklarasi Anti Berita Hoax

Minggu, 08 Januari 2017 - 15:19 WIB
Semarang Deklarasi Anti...
Semarang Deklarasi Anti Berita Hoax
A A A
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, bersama ratusan masyarakat Kota Semarang dari berbagai kalangan mendeklarasikan anti hoax, di sela-sela kegiatan Car Free Day, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Minggu (8/1/2016) pagi.

Kegiatan itu bernama Semarang Tolak Berita Hoax. Pada kegiatan yang didominasi anak-anak muda itu, turut hadir beberapa perwakilan dari Polda Jawa Tengah.

Di panggung depan Gubernuran, Ganjar mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lisan, pikiran dan telinga dari apa yang disebut hoax.

"Hoax, hoax, hoax yang bikin hoek, hoek ini mesti kita hentikan. Karena persatuan di dunia maya harus kita jaga," ungkap Ganjar.

Dia menyebut, Indonesia menduduki peringkat terbawah dalam kemampuan literasi.

"Tapi di tingkat kecerewetan nomor lima di dunia. Jadi kita itu jago cerewet tanpa literasi," lanjutnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djarod Padakova menyebut pihaknya sangat mendukung dilaksanakannya deklarasi anti hoax tersebut.

"Konten yang bersifat provokasi, berita tidak benar ataupun pemberitaan di medsos yang tidak benar (hoax) menimbulkan dampak negatif," ungkapnya.

Dia mengingatkan adanya ancaman hukuman penyebar hoax, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pada Pasal 45 disebutkan, ancaman pidana maksimal 6 tahun dan atau denda maksimal Rp1miliar kepada setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.

Juga kepada setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Salah satu peserta deklarasi itu, Dewi Nur Cahyaningsih, berargumen saat ini baik media sosial bahkan ada beberapa media massa yang menyebarkan hoax.

"Kegiatan ini jadi media kontrol sosial yang baik," ungkap mahasiswi S1 Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) Universitas Diponegoro Semarang ini.

Pada kegiatan tersebut, mereka yang terlibat deklarasi kemudian menorehkan tanda tangan di spanduk putih besar. Beberapa di antara mereka juga berfoto di sana.
(wbs)
Berita Terkait
Indosat HiFi Air Hadirkan...
Indosat HiFi Air Hadirkan Internet Rumah Instan untuk Streaming hingga WFH
Tingkatkan Koneksi Internet...
Tingkatkan Koneksi Internet Saat Liburan, Passpod Luncurkan Program Internet KPK
Sinyal IM3 Terus Tersambung...
Sinyal IM3 Terus Tersambung Hingga ke Pulau Kecil
Memetakan Tanggung Jawab...
Memetakan Tanggung Jawab Platform Intermediary di Indonesia
Menkomdigi Meutya Hafid...
Menkomdigi Meutya Hafid Kunker Perdana ke NTT, Cek Jaringan Internet dan Dialog dengan Pelajar
Program Donasi Internet...
Program Donasi Internet Berbagi Tanpa Batas
Berita Terkini
Modernisasi Infrastruktur...
Modernisasi Infrastruktur TI Kunci Efisiensi dan Ketahanan Bisnis di Era Digital
7 jam yang lalu
iPhone 18 Pro Max Kapasitas...
iPhone 18 Pro Max Kapasitas Baterai Diklaim Jauh Melampaui Samsung S26 Ultra
7 jam yang lalu
Setelah GTA 6 Dijual...
Setelah GTA 6 Dijual Rp1,4 Juta, Game Lain Ikut-Ikutan Naik!
8 jam yang lalu
Eropa Kepanasan tapi...
Eropa Kepanasan tapi Tak Mau Pasang AC: Dilema Iklim yang Bunuh 250 Orang dalam Seminggu
8 jam yang lalu
Lewat Rural Youth AI...
Lewat Rural Youth AI Facilitator, Telkom Akselerasi Transformasi Digital UMKM di Wilayah 3T
9 jam yang lalu
Siapa Verena Siow, Sosok...
Siapa Verena Siow, Sosok Baru di Balik Strategi SAP untuk Asia Pasifik?
9 jam yang lalu
Infografis
Pemberontak Anti-Rezim...
Pemberontak Anti-Rezim Assad Diam saat Israel Menginvasi Suriah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved