Bukalapak Sambut Positif Wacana Penurunan Pajak UMKM
A
A
A
JAKARTA - Marketplace Bukalapak, tanggapi positif wacana pemerintah turunkan pajak Usaha Mikro Kecil Menengah (UKM) menjadi 0,25% dari omset. Pasalnya hal ini dianggap dapat meringankan beban para peluku UMKM yang dikenai pajak sebesar satu persen.
"Saya rasa hal ini nantinya tidak hanya akan dirasakan oleh pemain online saja, offline juga dapat manfaatnya. Jadi saya pikir ini merupakan tren bagus, bukti pemerintah pro terhadap UMKM," ujar Founder dan CEO Bukalapak, Achmad Zaky, di Jakarta, Senin (28/11/2016).
Zaky menjabarkan, saat ini jumlah pelapak di Bukalapak saja sudah mencapai 1,2 juta dari awal berdiri. Dan hampir seluruh pelapak berasal dari UMKM, sementara itu baru 10 persen lebih yang sudah berkembang.
Sementara itu, Pembina UMKM Center UI Nining Soesilo mengusulkan, sebaiknya pajak UMKM bisa 0 persen. Pasalnya pelaku UMKM itu merupakan penjual yang masih memiliki omset kecil.
"Jadi saya sih lebih dukung pajaknya 0% ya. Bayangkan saja UMKM ibarat anak kecil yang baru belajar berjalan dan belum bisa berlari. Oleh karena itu agar bisa cepat belajar berjalan sebaiknya jangan dibebani apa-apa dulu," tandasnya.
Dalam hal ini, pihak Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) masih akan mengkaji keinginan Presiden Joko Widodo untuk menurunkan pajak bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Saya rasa hal ini nantinya tidak hanya akan dirasakan oleh pemain online saja, offline juga dapat manfaatnya. Jadi saya pikir ini merupakan tren bagus, bukti pemerintah pro terhadap UMKM," ujar Founder dan CEO Bukalapak, Achmad Zaky, di Jakarta, Senin (28/11/2016).
Zaky menjabarkan, saat ini jumlah pelapak di Bukalapak saja sudah mencapai 1,2 juta dari awal berdiri. Dan hampir seluruh pelapak berasal dari UMKM, sementara itu baru 10 persen lebih yang sudah berkembang.
Sementara itu, Pembina UMKM Center UI Nining Soesilo mengusulkan, sebaiknya pajak UMKM bisa 0 persen. Pasalnya pelaku UMKM itu merupakan penjual yang masih memiliki omset kecil.
"Jadi saya sih lebih dukung pajaknya 0% ya. Bayangkan saja UMKM ibarat anak kecil yang baru belajar berjalan dan belum bisa berlari. Oleh karena itu agar bisa cepat belajar berjalan sebaiknya jangan dibebani apa-apa dulu," tandasnya.
Dalam hal ini, pihak Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) masih akan mengkaji keinginan Presiden Joko Widodo untuk menurunkan pajak bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
(wbs)