Waspada, Kartu Kredit Rawan Terhadap Kejahatan Cyber
A
A
A
JAKARTA - Penggunaan kartu kredit memang bukanlah hal yang asing di era milenial. Bahkan bagi sebagian orang, keberadaan kartu kredit dianggap sangat membantu karena pembayarannya dapat di angsur.
Namun sayangnya, masih banyak orang yang tidak tahu akan ancaman yang mengintai para pengguna kartu kredit. Salah satunya adalah proses transaksi yang dilakukan pada saat menggesek (swap) kartu kredit ke mesin.
"Saat melakukan transaksi kita kan lakukan Swap ke mesin yang telah disediakan, itu legal karena ada poin-poin tertentu yang sudah sesuai kesepakatan. Disini data kita boleh digunakan tetapi dengan syarat mesin resmi yang dibuat oleh penerbit kartu kredit, dalam hal ini misalnya bank yang bersangkutan," ujar Kasubdit IT & Cyber Crime Polri, KBP Himawan Bayu Aji, di Jakarta, Kamis (24/11/2016).
Dalam hal ini sering kali kartu kredit pelanggan juga ikut di gesek ke mesin kasir. Biasanya sehabis digesek ke mesin resmi baru ke mesin kasir. Artinya data kita juga diambil oleh mesin kasir.
"Regulasi itu yang perlu di diskusikan oleh para pihak perbankan, OJK dan pihak-pihak yang bersangkutan. Pasalnya tidak ada yang tahu data kita aman atau tidak, bisa saja dikirim ke luar negeri dan disalah gunakan," ungkapnya.
Untuk hal Himawan menekankan, sebaiknya untuk persoalan seperti ini ada aturannya. Selama belum ada aturannya orang akan semakin leluasa melakukan kejahatan.
Namun sayangnya, masih banyak orang yang tidak tahu akan ancaman yang mengintai para pengguna kartu kredit. Salah satunya adalah proses transaksi yang dilakukan pada saat menggesek (swap) kartu kredit ke mesin.
"Saat melakukan transaksi kita kan lakukan Swap ke mesin yang telah disediakan, itu legal karena ada poin-poin tertentu yang sudah sesuai kesepakatan. Disini data kita boleh digunakan tetapi dengan syarat mesin resmi yang dibuat oleh penerbit kartu kredit, dalam hal ini misalnya bank yang bersangkutan," ujar Kasubdit IT & Cyber Crime Polri, KBP Himawan Bayu Aji, di Jakarta, Kamis (24/11/2016).
Dalam hal ini sering kali kartu kredit pelanggan juga ikut di gesek ke mesin kasir. Biasanya sehabis digesek ke mesin resmi baru ke mesin kasir. Artinya data kita juga diambil oleh mesin kasir.
"Regulasi itu yang perlu di diskusikan oleh para pihak perbankan, OJK dan pihak-pihak yang bersangkutan. Pasalnya tidak ada yang tahu data kita aman atau tidak, bisa saja dikirim ke luar negeri dan disalah gunakan," ungkapnya.
Untuk hal Himawan menekankan, sebaiknya untuk persoalan seperti ini ada aturannya. Selama belum ada aturannya orang akan semakin leluasa melakukan kejahatan.
(dol)