Melalui iPaymu, Bisa Kirim Uang Hanya dengan Gunakan Link

Rabu, 21 September 2016 - 16:28 WIB
Melalui iPaymu, Bisa...
Melalui iPaymu, Bisa Kirim Uang Hanya dengan Gunakan Link
A A A
JAKARTA - iPaymu pemroses pembayaran jejaring pertama di Indonesia, semakin agresif menggarap pasar ecommerce. Baru-baru ini, iPaymu telah meluncurkan layanan terbarunya,peer-to-peer payment bernama BayarDisini.ID. Layanan ini memberi kemudahan kepada penggunanya untuk mengirim atau mengumpulkan uang hanya dengan menggunakan link.

Layanan ini ditujukan untuk membantu transaksi pebisnis online mengirim uang lebih mudah, dengan cara yang lebih mirip dengan pesan instan daripada transfer bank. Caranya, pengguna cukup memberikan ID kepada mereka (klien/partner bisnis) berupa email, yang dapat dikirim sebagai link yang kemudian dapat diklik dan digunakan sebagai pengiriman uang.

iPaymu melakukan riset bahwa UKM Online di Indonesia melakukan transaksi 80% melalui social media dan messenger, baik facebook messenger, BBM, whatsapp dan line. Notabene hal tersebut adalah sebuah proses pembayaran yang beresiko dan rentan dengan fraud(penipuan). iPaymu berhasil mengamankan transaksi yang rentan fraud dengan metode baru yang lebih praktis, aman dan nyaman bernama BayarDisini.ID.

“BayarDisini.ID memfasilitasi sistem transaksi bisnis di fanpage facebook dan bisa diintegrasikan dengan mudah. Sistem ini akan sangat bermanfaat untuk meningkatkan penjualan 10x lipat dari penjualan online melalui channel social media dan messenger karena hanya dengan mengirimkan link payment saja, seperti: bayardisini.id/user. Ini seperti Anda mempersilahkan pembeli segera membayar dengan menyodorkan mesin EDC,“ ungkap Riyeke Ustadiyanto, CEO dan Founder iPaymu dalam keterangan resminya, Rabu (21/9/2016).

Kelebihan lainnya, bagi pengguna layanan ini adalah tidak ada biaya bulanan dan mudah digunakan. Pedagang online dengan mudah bisa menerima pembayaran e-commerce tanpa si penjual harus melakukan konfirmasi. Semua serba otomatis dan BayarDisini.ID menjadi tools bagi UKM Online di Indonesia untuk naik kelas.

Layanan ini mempermudah pedagang online dengan hanya menggunakan 1 akun yang terhubung dengan lebih dari 137 bank, serta bisa menerima pembayaran dari kartu kredit. Caranya cukup mudah, bisa daftar ke website www.iPaymu.com.

Sejauh ini, iPaymu telah menjalankan visinya untuk membuat ecommerce Indonesia kuat, dan terus berinovasi menjadikan UKM Indonesia lebih maju dan tangguh. Riyeke mengungkapkan bahwa iPaymu akan terus merilis berbagai model teknologi pembayaran untuk kebutuhan pedagang online yang tidak dilayani oleh perbankan, hal ini dilakukan setelah 3 tahun melakukan riset dan pengembangan teknologi.
(dol)
Berita Terkait
Ramaikan Pasar e-commerce,...
Ramaikan Pasar e-commerce, Market America Worldwide | SHOP.COM Resmi Masuk Indonesia
Waspada, Social Commerce...
Waspada, Social Commerce Bakal Digerus AI Commerce
Ipsos 2025 Membedah:...
Ipsos 2025 Membedah: Bagaimana UMKM dan Brand Lokal Berjuang di Arena E-Commerce?
ABC Berdayakan Para...
ABC Berdayakan Para Ibu Melalui Social Commerce
Ganjar Pranowo Komentari...
Ganjar Pranowo Komentari Social Commerce TikTok Shop, Apa Bedanya dengan Ecommerce?
Terkuak, Ini E-Commerce...
Terkuak, Ini E-Commerce No.1 Pilihan Penjual dan Pembeli
Berita Terkini
Samsung Bentuk Divisi...
Samsung Bentuk Divisi Robotika Khusus Mempercepat Strategi AI
7 jam yang lalu
Mengancam Bumi, China...
Mengancam Bumi, China Siap Pindahkan Asteroid 2015 XF261
18 jam yang lalu
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
19 jam yang lalu
Teknologi Deteksi Deepfake...
Teknologi Deteksi Deepfake Nvidia Mencapai Akurasi 94%
1 hari yang lalu
Motorola Razr Fold Diluncurkan,...
Motorola Razr Fold Diluncurkan, Lipatan Smartphone Tidak Terlihat
1 hari yang lalu
Bug Windows 11 Terdeteksi...
Bug Windows 11 Terdeteksi Menguras Penyimpanan SSD Pengguna hingga 70GB
1 hari yang lalu
Infografis
Menhub: Harga Tiket...
Menhub: Harga Tiket Pesawat Hanya Bisa Turun 10% Saja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved