Pemerintah Lamban Blokir Aplikasi Berbau Pornografi
A
A
A
JAKARTA - Aplikasi video berbau pornografi belakangan ini kian merebak di Indonesia. Dimana aplikasi video tersebut kerap menghadirkan tontonan yang mengeksploitasi tubuh wanita maupun pria.
Sebut saja Blued, GUYZ, Hornet, Grindr, Fem, LOLA, Bigo dimana aplikasi-aplikasi tersebut dapat diakses dengan bebas oleh siapa saja. Menanggapi hal ini, pengamat IT sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi menilai Pemerintah kurang memiliki power terhadap penyedia konten.
"Harusnya ada antisipasi dan perhatian untuk memantau konten-konten seperti itu. Tapi yang saya lihat pemerintah kurang dianggap oleh Internet Service Provider (ISP) maupun penyedia media sosial dimana akun-akun ngawur itu eksis," ujarnya saat dihubungi Sindonews, Senin (19/9/2016).
Ditanyai apakah ada tim khusus yang memantau konten - konten berbau pornografi tersebut. Dirinya mengatakan, "Pemerintah sebenarnya punya tim panel di bawah Kominfo yang juga melibatkan banyak pakar dan Kementerian/Lembaga lain untuk mengawasi permasalahan seperti ini. Namun kelihatannya hanya bekerja berdasarkan pengaduan dari masyarakat, jadi agak lamban."
Sebelumnya Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Noor Iza mengaku sudah mulai melakukan persiapan untuk penutupan beberapa konten. Hanya saja, saat ini rencana penutupan tersebut masih dalam tahap komunikasi dengan penyedia platform global. Oleh karena itu belum dapat dipastikan kapan konten-konten berbau esek-esek tersebut akan ditutup.
Sebut saja Blued, GUYZ, Hornet, Grindr, Fem, LOLA, Bigo dimana aplikasi-aplikasi tersebut dapat diakses dengan bebas oleh siapa saja. Menanggapi hal ini, pengamat IT sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi menilai Pemerintah kurang memiliki power terhadap penyedia konten.
"Harusnya ada antisipasi dan perhatian untuk memantau konten-konten seperti itu. Tapi yang saya lihat pemerintah kurang dianggap oleh Internet Service Provider (ISP) maupun penyedia media sosial dimana akun-akun ngawur itu eksis," ujarnya saat dihubungi Sindonews, Senin (19/9/2016).
Ditanyai apakah ada tim khusus yang memantau konten - konten berbau pornografi tersebut. Dirinya mengatakan, "Pemerintah sebenarnya punya tim panel di bawah Kominfo yang juga melibatkan banyak pakar dan Kementerian/Lembaga lain untuk mengawasi permasalahan seperti ini. Namun kelihatannya hanya bekerja berdasarkan pengaduan dari masyarakat, jadi agak lamban."
Sebelumnya Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Noor Iza mengaku sudah mulai melakukan persiapan untuk penutupan beberapa konten. Hanya saja, saat ini rencana penutupan tersebut masih dalam tahap komunikasi dengan penyedia platform global. Oleh karena itu belum dapat dipastikan kapan konten-konten berbau esek-esek tersebut akan ditutup.
(wbs)