Diserbu Aplikasi Esek-esek, Polri Minta Kemenkominfo Tak Tutup Mata

Kamis, 15 September 2016 - 21:03 WIB
Diserbu Aplikasi Esek-esek,...
Diserbu Aplikasi Esek-esek, Polri Minta Kemenkominfo Tak Tutup Mata
A A A
JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendesak pemerintah memblokir aplikasi jaringan prostitusi alias esek-esek untuk diblokir di Indonesia. Beberapa diantaranya yakni Blued, GUYZ, Hornet, Grindr, Fem, LOLA, Bigo dan masih banyak lagi. Aplikasi tersebut cukup meresahkan.

Belum lama ini Polri menangkap tiga orang dari kelompok kriminal pekan lalu dan meyakiini aplikasi yang ditemukan di iPad pelaku digunakan melancarkan aksi kejahatannya.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya mengatakan bahwa pihaknya mendapati 18 aplikasi lain yang serupa dengan Grindr yang digunakan di Indonesia, dan meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk melakukan pemblokiran.

'Kami harapkan, dengan kewenangan yang dimiliki Kemenkominfo, akan membuat keputusan yang tepat dan memberlakukan blokir," tutur Agung seperti dilansir Daily

Pemegang smartphone canggih akan dengan mudah mengunduhnya baik di Android maupun iOS. Untuk aplikasi Blued sendiri misalnya, di Android sudah diunduh oleh 100 ribu pengguna smartphone. Tercatat ada 1.683 orang yang sudah memberikan rating atau penilaian terhadap aplikasi tersebut.

Lewat aplikasi itu, para anggota bisa melihat profil, foto, blog, dan informasi kontak. Bahkan mereka bisa mengirim teks atau pesan suara, foto, dan lokasi akurat.

Selain Blued, Aplikasi Bigo Live kini tengah populer di kalangan masyarakat Indonesia. Sayangnya, beberapa oknum memanfaatkan aplikasi ini untuk melakukan perbuatan amoral.

Pengguna dapat dengan mudah masuk ke dalam aplikasi Bigo Live. Selain itu, pengguna juga bebas memilih berbagai broadcaster (penyiar) yang sedang melakukan live streaming, termasuk bisa memilih broadcaster yang mengenakkan pakaian seksi dan melakukan gestur yang tidak pantas. Hal seperti ini, tentu tidak pantas dilihat oleh pengguna yang masih di bawah umur atau anak-anak.

Satu hal yang perlu dicermati adalah ketiadaan filter usia saat pengguna melakukan login. Pengguna hanya perlu memberikan akun Google, Facebook, ataupun Twitter. Jika masyarakat bebas masuk, bukan tidak mungkin, pengguna anak-anak pun dapat melihat tayangan tidak pantas di Bigo Live.

Di Google Play sendiri, terdapat ketentuan mengenai rating dari tiap aplikasi. Untuk aplikasi Bigo Live, pengguna diharuskan sudah berusia 12 tahun ke atas sebelum memasang aplikasi ini.
(wbs)
Berita Terkait
Memetakan Tanggung Jawab...
Memetakan Tanggung Jawab Platform Intermediary di Indonesia
Tingkatkan Koneksi Internet...
Tingkatkan Koneksi Internet Saat Liburan, Passpod Luncurkan Program Internet KPK
Surge Berencana Tingkatkan...
Surge Berencana Tingkatkan Kualitas Layanan di Acara Bukber dengan Komunitas Investor HaLu
Sinyal IM3 Terus Tersambung...
Sinyal IM3 Terus Tersambung Hingga ke Pulau Kecil
Menkomdigi Meutya Hafid...
Menkomdigi Meutya Hafid Kunker Perdana ke NTT, Cek Jaringan Internet dan Dialog dengan Pelajar
Program Donasi Internet...
Program Donasi Internet Berbagi Tanpa Batas
Berita Terkini
China Hentikan Ekspor...
China Hentikan Ekspor Unsur Tanah dan Magnet untuk Industri Chip AS
58 menit yang lalu
Donald Trump Pastikan...
Donald Trump Pastikan HP dan Barang Elektronik Tak Akan Bebas dari Tarif Baru
3 jam yang lalu
Teknologi 3D Ungkap...
Teknologi 3D Ungkap Detik-detik Tenggelamnya Kapal Tiranic
4 jam yang lalu
Brand Lokal untuk Pengguna...
Brand Lokal untuk Pengguna iPhone, Apply Hadirkan Aksesori Bergaransi 3 Tahun
6 jam yang lalu
Selain eSIM, Ini Cara...
Selain eSIM, Ini Cara Gampang Tapi Ampuh Usir Penipu Online! Pakar Siber: Blokir IMEI!
23 jam yang lalu
Efektifkan Solusi eSIM...
Efektifkan Solusi eSIM Komdigi Atasi Penipuan Online? Pakar Siber Beberkan Faktanya!
23 jam yang lalu
Infografis
Negara-negara Arab Dikecam...
Negara-negara Arab Dikecam karena Tak Berani Melawan Israel
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved