Diserbu Aplikasi Esek-esek, Polri Minta Kemenkominfo Tak Tutup Mata

Kamis, 15 September 2016 - 21:03 WIB
Diserbu Aplikasi Esek-esek,...
Diserbu Aplikasi Esek-esek, Polri Minta Kemenkominfo Tak Tutup Mata
A A A
JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendesak pemerintah memblokir aplikasi jaringan prostitusi alias esek-esek untuk diblokir di Indonesia. Beberapa diantaranya yakni Blued, GUYZ, Hornet, Grindr, Fem, LOLA, Bigo dan masih banyak lagi. Aplikasi tersebut cukup meresahkan.

Belum lama ini Polri menangkap tiga orang dari kelompok kriminal pekan lalu dan meyakiini aplikasi yang ditemukan di iPad pelaku digunakan melancarkan aksi kejahatannya.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya mengatakan bahwa pihaknya mendapati 18 aplikasi lain yang serupa dengan Grindr yang digunakan di Indonesia, dan meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk melakukan pemblokiran.

'Kami harapkan, dengan kewenangan yang dimiliki Kemenkominfo, akan membuat keputusan yang tepat dan memberlakukan blokir," tutur Agung seperti dilansir Daily

Pemegang smartphone canggih akan dengan mudah mengunduhnya baik di Android maupun iOS. Untuk aplikasi Blued sendiri misalnya, di Android sudah diunduh oleh 100 ribu pengguna smartphone. Tercatat ada 1.683 orang yang sudah memberikan rating atau penilaian terhadap aplikasi tersebut.

Lewat aplikasi itu, para anggota bisa melihat profil, foto, blog, dan informasi kontak. Bahkan mereka bisa mengirim teks atau pesan suara, foto, dan lokasi akurat.

Selain Blued, Aplikasi Bigo Live kini tengah populer di kalangan masyarakat Indonesia. Sayangnya, beberapa oknum memanfaatkan aplikasi ini untuk melakukan perbuatan amoral.

Pengguna dapat dengan mudah masuk ke dalam aplikasi Bigo Live. Selain itu, pengguna juga bebas memilih berbagai broadcaster (penyiar) yang sedang melakukan live streaming, termasuk bisa memilih broadcaster yang mengenakkan pakaian seksi dan melakukan gestur yang tidak pantas. Hal seperti ini, tentu tidak pantas dilihat oleh pengguna yang masih di bawah umur atau anak-anak.

Satu hal yang perlu dicermati adalah ketiadaan filter usia saat pengguna melakukan login. Pengguna hanya perlu memberikan akun Google, Facebook, ataupun Twitter. Jika masyarakat bebas masuk, bukan tidak mungkin, pengguna anak-anak pun dapat melihat tayangan tidak pantas di Bigo Live.

Di Google Play sendiri, terdapat ketentuan mengenai rating dari tiap aplikasi. Untuk aplikasi Bigo Live, pengguna diharuskan sudah berusia 12 tahun ke atas sebelum memasang aplikasi ini.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9283 seconds (0.1#10.140)