Diserbu Aplikasi Esek-esek, Polri Minta Kemenkominfo Tak Tutup Mata

Kamis, 15 September 2016 - 21:03 WIB
Diserbu Aplikasi Esek-esek,...
Diserbu Aplikasi Esek-esek, Polri Minta Kemenkominfo Tak Tutup Mata
A A A
JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendesak pemerintah memblokir aplikasi jaringan prostitusi alias esek-esek untuk diblokir di Indonesia. Beberapa diantaranya yakni Blued, GUYZ, Hornet, Grindr, Fem, LOLA, Bigo dan masih banyak lagi. Aplikasi tersebut cukup meresahkan.

Belum lama ini Polri menangkap tiga orang dari kelompok kriminal pekan lalu dan meyakiini aplikasi yang ditemukan di iPad pelaku digunakan melancarkan aksi kejahatannya.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya mengatakan bahwa pihaknya mendapati 18 aplikasi lain yang serupa dengan Grindr yang digunakan di Indonesia, dan meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk melakukan pemblokiran.

'Kami harapkan, dengan kewenangan yang dimiliki Kemenkominfo, akan membuat keputusan yang tepat dan memberlakukan blokir," tutur Agung seperti dilansir Daily

Pemegang smartphone canggih akan dengan mudah mengunduhnya baik di Android maupun iOS. Untuk aplikasi Blued sendiri misalnya, di Android sudah diunduh oleh 100 ribu pengguna smartphone. Tercatat ada 1.683 orang yang sudah memberikan rating atau penilaian terhadap aplikasi tersebut.

Lewat aplikasi itu, para anggota bisa melihat profil, foto, blog, dan informasi kontak. Bahkan mereka bisa mengirim teks atau pesan suara, foto, dan lokasi akurat.

Selain Blued, Aplikasi Bigo Live kini tengah populer di kalangan masyarakat Indonesia. Sayangnya, beberapa oknum memanfaatkan aplikasi ini untuk melakukan perbuatan amoral.

Pengguna dapat dengan mudah masuk ke dalam aplikasi Bigo Live. Selain itu, pengguna juga bebas memilih berbagai broadcaster (penyiar) yang sedang melakukan live streaming, termasuk bisa memilih broadcaster yang mengenakkan pakaian seksi dan melakukan gestur yang tidak pantas. Hal seperti ini, tentu tidak pantas dilihat oleh pengguna yang masih di bawah umur atau anak-anak.

Satu hal yang perlu dicermati adalah ketiadaan filter usia saat pengguna melakukan login. Pengguna hanya perlu memberikan akun Google, Facebook, ataupun Twitter. Jika masyarakat bebas masuk, bukan tidak mungkin, pengguna anak-anak pun dapat melihat tayangan tidak pantas di Bigo Live.

Di Google Play sendiri, terdapat ketentuan mengenai rating dari tiap aplikasi. Untuk aplikasi Bigo Live, pengguna diharuskan sudah berusia 12 tahun ke atas sebelum memasang aplikasi ini.
(wbs)
Berita Terkait
Indosat HiFi Air Hadirkan...
Indosat HiFi Air Hadirkan Internet Rumah Instan untuk Streaming hingga WFH
Tingkatkan Koneksi Internet...
Tingkatkan Koneksi Internet Saat Liburan, Passpod Luncurkan Program Internet KPK
Sinyal IM3 Terus Tersambung...
Sinyal IM3 Terus Tersambung Hingga ke Pulau Kecil
Memetakan Tanggung Jawab...
Memetakan Tanggung Jawab Platform Intermediary di Indonesia
Menkomdigi Meutya Hafid...
Menkomdigi Meutya Hafid Kunker Perdana ke NTT, Cek Jaringan Internet dan Dialog dengan Pelajar
Program Donasi Internet...
Program Donasi Internet Berbagi Tanpa Batas
Berita Terkini
Untuk pertama Kalinya...
Untuk pertama Kalinya dalam Sejarah, Vaksin Buatan AI Diuji pada Manusia
2 jam yang lalu
Superkomputer Prediksi...
Superkomputer Prediksi 4 Pesepak Bola yang Bersinar di Piala Dunia 2026
8 jam yang lalu
Fenomena Titik Dingin...
Fenomena Titik Dingin Atlantik Utara Terdeteksi, Tanda-tanda Bumi Sekarat Kian Nyata
10 jam yang lalu
Eropa Wajibkan Pelabelan...
Eropa Wajibkan Pelabelan Konten yang Dihasilkan AI
13 jam yang lalu
Adu Otak Bukan Otot:...
Adu Otak Bukan Otot: Lus Figo dan Ambisi Baru Game Mobile di Indonesia
1 hari yang lalu
Revolusi AI di Layar...
Revolusi AI di Layar Kaca: TV Premium LG 2026 Mengerti Logat Indonesia
1 hari yang lalu
Infografis
8 Kepolisian Terbaik...
8 Kepolisian Terbaik di Dunia 2025, Apakah Polri Masuk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved