Setuju dengan AS, Irlandia Tolak Keputusan Uni Eropa
Kamis, 08 September 2016 - 22:01 WIB
Setuju dengan AS, Irlandia Tolak Keputusan Uni Eropa
A
A
A
NEW YORK - Iralandia tak mau melaksanakan Keputusan Komisaris Persaingan Usaha Uni Eropa untuk menuntut pajak dari Apple. Keputusan yang mebuat geram Amerika Serikat dianggap akan menjauhkan investasi internasional.
Parlemen Irlandia hari Rabu (7/9) memutuskan untuk naik banding atas putusan Komisi Eropa bahwa Irlandia harus memungut pajak sebesar 15 juta USD dari raksasa teknologi Apple.
Keputusan parlemen yang diambil dengan perbandingan suara 93 lawan 36 itu menyusul perdebatan hangat dimana Perdana Menteri Enda Kenny mengatakan, keputusan Komisi Eropa itu tidak bisa diberlakukan. Menurutnya, Irlandia telah menjalankan semua peraturan hukum yang menyangkut perpajakan atas perusahaan Apple milik Amerika itu.
Sementara itu, Menteri Keuangan Amerika Jacob Lew mengecam keputusan Uni Eropa yang memerintahkan bisnis teknologi Apple membayar Irlandia $14,5 milyar berupa tunggakan pajak.
“Saya prihatin bahwa ini mencerminkan upaya untuk masuk ke basis perpajakan Amerika, memungut pajak dari pendapatan yang seharusnya diperuntukkan Amerika,” kata Lew seperti dilansir The Financial Times, Selasa (8/9/2016)
Lew berbicara di Washington menjelang pertemuan G20 di Tiongkok. Katanya, “Keprihatinan kami dengan tindakan Komisi Eropa ini, mereka mempergunakan sebuah teori tertentu untuk menyusun hukum pajak, melakukan hal itu secara retro-aktif, dan tidak mempedulikan penguasa hukum pajak nasional.”
Parlemen Irlandia hari Rabu (7/9) memutuskan untuk naik banding atas putusan Komisi Eropa bahwa Irlandia harus memungut pajak sebesar 15 juta USD dari raksasa teknologi Apple.
Keputusan parlemen yang diambil dengan perbandingan suara 93 lawan 36 itu menyusul perdebatan hangat dimana Perdana Menteri Enda Kenny mengatakan, keputusan Komisi Eropa itu tidak bisa diberlakukan. Menurutnya, Irlandia telah menjalankan semua peraturan hukum yang menyangkut perpajakan atas perusahaan Apple milik Amerika itu.
Sementara itu, Menteri Keuangan Amerika Jacob Lew mengecam keputusan Uni Eropa yang memerintahkan bisnis teknologi Apple membayar Irlandia $14,5 milyar berupa tunggakan pajak.
“Saya prihatin bahwa ini mencerminkan upaya untuk masuk ke basis perpajakan Amerika, memungut pajak dari pendapatan yang seharusnya diperuntukkan Amerika,” kata Lew seperti dilansir The Financial Times, Selasa (8/9/2016)
Lew berbicara di Washington menjelang pertemuan G20 di Tiongkok. Katanya, “Keprihatinan kami dengan tindakan Komisi Eropa ini, mereka mempergunakan sebuah teori tertentu untuk menyusun hukum pajak, melakukan hal itu secara retro-aktif, dan tidak mempedulikan penguasa hukum pajak nasional.”
(wbs)