APJATEL Dukung Penerapan Tarif Interkoneksi Baru

Selasa, 06 September 2016 - 08:07 WIB
APJATEL Dukung Penerapan...
APJATEL Dukung Penerapan Tarif Interkoneksi Baru
A A A
JAKARTA - Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) menyayangkan ditundanya pemberlakuan tarif baru interkoneksi oleh pemerintah. APJATEL melihat tarif interkoneksi baru akan memberikan lebih banyak keleluasaan bagi operator untuk memberikan harga yang lebih terjangkau sehingga dapat menyediakan pelayanan yang lebih baik bagi konsumen.

Sejalan dengan hak konsumen akan kenyamanan, seperti yang terdapat pada UU Perlindungan Konsumen No. 8 tahun 1999, pasal 4, huruf a yang menyatakan, hak konsumen adalah hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa. Penurunan tarif interkoneksi diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi konsumen untuk menggunakan layanan telekomunikasi.

“Interkoneksi adalah keniscayaan dalam era multi operator sesuai dengan perundangan yang berlaku. Dengan menurunkan biaya interkoneksi, pemerintah dapat membantu operator telekomunikasi dalam menyediakan layanan yang lebih terjangkau. Keterjangkauan biaya membuat layanan komunikasi akan lebih banyak diakses oleh konsumen sehingga layanan telekomunikasi akan lebih menjangkau masyarakat secara keseluruhan”, ujar Lukman Adjam, Ketua APJATEL.

Biaya interkoneksi adalah biaya yang mengalir dari operator untuk melakukan koneksi antar jaringan. Operator memasukkan biaya ini ke dalam komponen biaya produksi untuk menentukan tarif ke konsumen. Saat ini, pemerintah memiliki rumusan baru untuk menghitung biaya interkoneksi yang memperhitungkan efisiensi serta keberlangsungan penyelenggaraan telekomunikasi di Indonesia. Penurunan tarif interkoneksi yang direncanakan pemerintah adalah sebesar 26 % sehingga menurunkan biaya interkoneksi mobile dari Rp 250 menjadi Rp 204.

APJATEL mengusulkan prinsip berbasis biaya (cost based) yang dianggap wajar bagi para operator telekomunikasi untuk tarif baru. Metode yang diusulkan adalah half-circuit, sehingga kisaran harganya bisa ditekan hingga Rp 60-70 per menit.

“Pemerintah tidak perlu ragu-ragu dalam menetapkan tarif interkoneksi yang terjangkau. APJATEL menghimbau semua pihak untuk bekerja lebih keras lagi dalam rangka pemerataan layanan telekomunikasi ke seluruh pelosok Indonesia sehingga dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan daya saing bangsa,” ujar Ade Tjendra Ketua Bidang Kerja Sama Antar Lembaga (Eksternal) APJATEL.

Penurunan tarif diharapkan akan memberi sinyal positif bagi pembangunan merata infrastruktur komunikasi di seluruh Indonesia.
(wbs)
Berita Terkait
Indosat HiFi Air Hadirkan...
Indosat HiFi Air Hadirkan Internet Rumah Instan untuk Streaming hingga WFH
Tingkatkan Koneksi Internet...
Tingkatkan Koneksi Internet Saat Liburan, Passpod Luncurkan Program Internet KPK
Sinyal IM3 Terus Tersambung...
Sinyal IM3 Terus Tersambung Hingga ke Pulau Kecil
Memetakan Tanggung Jawab...
Memetakan Tanggung Jawab Platform Intermediary di Indonesia
Menkomdigi Meutya Hafid...
Menkomdigi Meutya Hafid Kunker Perdana ke NTT, Cek Jaringan Internet dan Dialog dengan Pelajar
Program Donasi Internet...
Program Donasi Internet Berbagi Tanpa Batas
Berita Terkini
Melihat Lebih Dekat...
Melihat Lebih Dekat Fasilitas Penyimpanan Limbah Nuklir Pertama di Dunia
2 jam yang lalu
ChatGPT Jadi Aplikasi...
ChatGPT Jadi Aplikasi Tercepat Mencapai 1 Miliar Pengguna di Seluruh Dunia
5 jam yang lalu
Microsoft Klaim Chip...
Microsoft Klaim Chip Kuantum Baru 1.000 Kali Lebih Stabil
9 jam yang lalu
Penemuan Mengejutkan...
Penemuan Mengejutkan dari Mumi Oezti Berusia 5.000 Tahun Dibeberkan
1 hari yang lalu
Fokus Penataan Portofolio,...
Fokus Penataan Portofolio, TelkomMetra Gandeng Fullerton Health untuk Ekspansi AdMedika Group
1 hari yang lalu
Spesies Hewan Abadi...
Spesies Hewan Abadi Ditemukan di Dasar Laut
1 hari yang lalu
Infografis
Siapa John Ternus, Bos...
Siapa John Ternus, Bos Baru Apple Pengganti Tim Cook?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved