Samsung Tuntut Balik Huawei Rp315,6 Miliar

Selasa, 26 Juli 2016 - 10:04 WIB
Samsung Tuntut Balik Huawei Rp315,6 Miliar
Samsung Tuntut Balik Huawei Rp315,6 Miliar
A A A
BEIJING - Saat ini dua produsen teknologi yaitu Huawei dan Samsung sedang bertikai dimana masing-masing saling mengajukan tuntutan pelanggaran hak paten. Pihak Huawei menuduh Samsung telah menjiplak teknologi miliknya dan digunakan pada Galaxy S7, S7 Edge serta Galaxy J5.

Sebaliknya, Samsung menuduh Huawei melakukan pelanggaran setidaknya terhadap 6 paten miliknya. Melalui tuntutan yang terdaftar di pengadilan properti intelektual di Beijing, Samsung menuduh Huawei telah melakukan pelanggaran atas paten milik Samsung terkait teknologi nirkabel, kamera digital dan teknologi lainnya.

"Kami sudah berusaha untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara baik-baik, tapi sekarang, kami perlu untuk mengambil jalur hukum untuk melindungi properti intelektual kami. Dalam hal ini kami telah melakukan negoisasi dengan para pemegang paten lain untuk melisensi teknologi secara adil," ujar Samsung dalam sebuah pernyataan resmi, dikutip dari Bloomberg, Selasa (26/7/2016).

Akibat permasalahan hak paten ini, Samsung menuntut ganti rugi sebesar CNY161 juta atau sekitar Rp315,6 miliar atas pelanggaran hak cipta. Hal ini sebenarnya bukan kali pertama kedua perusahaan tersebut berseteru. Beberapa bulan sebelumnya, Huawei pernah menuntut Samsung dengan tuduhan penggunaan teknologi komunikasi 4G Huawei tanpa izin.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2160 seconds (0.1#10.140)