Pemotongan Kabel Broadband Harusnya Dilakukan Sesuai Prosedur

Jum'at, 15 April 2016 - 19:01 WIB
Pemotongan Kabel Broadband...
Pemotongan Kabel Broadband Harusnya Dilakukan Sesuai Prosedur
A A A
JAKARTA - Pasca pemotongan kabel broadband millik MNC Play dilakukan oknum beberapa waktu lalu, imbasnya merembet ke konsumen masyarakat yang tak bisa mengakses internet. Ini sangat merugikan pihak MNC Play maupun pelanggan yang mengandalkan sambungan internet untuk sarana bisnisnya.

Hal itu sangat disayangkan oleh Ade Tjendra, Commercial Director MNC Play. Dirinya sangat menyayangkan aksi vandalisme terhadap pemotongan kabel tersebut.

“Sebenarnya tidak ada kabel legal dan ilegal. Semuanya legal begitu dengan kabel Telkom dan MNC Play. Tetapi kalau pihak Telkom mengarahkan pada penertiban kabel ilegal ya harus ada prosedural,” ujarnya ketika dihubungi, Jumat (15/4/2016).

Dia menegaskan, kabel siapa pun itu termasuk kabel MNC Play bisa dengan melakukan komunikasi dulu baru bisa dipindahkan. Karena dilapangan kemungkinan saja terjadi hal-hal yang tidak dinginkan.
(dol)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2560 seconds (0.1#10.140)