Telkom Ciptakan Ekosistem Musik Digital

Sabtu, 19 Maret 2016 - 10:01 WIB
Telkom Ciptakan Ekosistem...
Telkom Ciptakan Ekosistem Musik Digital
A A A
JAKARTA - Menyambut Hari Musik Nasional, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) menciptakan ekosistem musik digital melalui Gerakan Musik Positif Indonesia (Gempita). Hal tersebut tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) kerja sama dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf).

Sesuai nota kesepahaman tersebut Telkom dan Bekraf siap mensukseskan Gempita dan akan mengembangkan ekosistem musik digital, di mana Telkom berperan mengembangkan platform, aplikasi dan komersialisasinya dengan memanfaatkan inkubasi bisnis digital yang dimiliki. Sementara Bekraf berperan menumbuhkan kembali industri musik yang sehat berbasis digital.

Direktur Utama Telkom Alex J Sinaga mengatakan, Telkom sangat mendukung pengembangan industri kreatif digital, termasuk karya-karya musik Indonesia. Menurutnya Telkom memiliki komitmen, kapabilitas dan pengalaman yang telah teruji untuk menumbuhkan konten dan aplikasi digital ke taraf komersial.

Telkom dan Bekraf juga sepakat mengembangkan platform musik digital tempat pelaku industri musik dapat mendistribusikan karyanya. Platform tersebut nantinya dapat melacak penggunaan karya musik Indonesia secara transparan dan andal serta memfasilitasi masyarakat pecinta musik agar dapat menikmati karya musik secara legal.

Dukungan tersebut antara lain telah dilakukan melalui situs musik online melon.co.id dan langitmusik.co.id. Melalui kedua plaftform tersebut publik musik Indonesia dapat mendengarkan dan mengunduh karya musik digital secara legal.

“Musik digital bukan saja akan mewarnai budaya Indonesia tetapi juga harus dapat menghidupi para musisi, pencipta, penyanyi dan industri yang bernaung di bawahnya,” kata Alex, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Sindonews.

“Telkom mengucapkan terima kasih kepada Bekraf yang memilih Telkom sebagai mitra strategis dalam menumbuhkan ekonomi kreatif digital di Indonesia,” lanjutnya.

Alex mengatakan Telkom akan mengajak dan menyediakan kemudahan kepada 3,98 juta pelanggan fixed broadband dan 152,6 juta pelanggan Telkomsel untuk menikmati karya-karya musik digital yang legal.
(dmd)
Berita Terkait
Baru 3 Tahun Pimpin...
Baru 3 Tahun Pimpin Telkom, Pengamat: Masa Jabatan Ririek Masih Panjang
Bakal Digelar di Jakarta...
Bakal Digelar di Jakarta dan Surabaya, Digiland 2023 Meriahkan HUT Ke-58 Telkom
Wujudkan Pemerataan...
Wujudkan Pemerataan Akses Telekomunikasi dan Informasi, Telkom Luncurkan Second Gateway Manado
Perkuat Infrastruktur,...
Perkuat Infrastruktur, Telkom Bidik Potensi Konektivitas Asia Pasifik
Telkom Bagikan Dividen...
Telkom Bagikan Dividen Rp14,86 Triliun
Gelar RUPST Tahun Buku...
Gelar RUPST Tahun Buku 2023, Telkom Bagikan Dividen Rp17,68 Triliun
Berita Terkini
Terumbu Karang Purba...
Terumbu Karang Purba Berusia 800 Tahun Ditemukan di Laut Merah
1 jam yang lalu
Piramida Bawah Air Diklaim...
Piramida Bawah Air Diklaim Lebih Tua dari yang Ada di Mesir
9 jam yang lalu
China Bertekat Memperkuat...
China Bertekat Memperkuat Literasi Digital dan AI
9 jam yang lalu
Instagram Uji Coba Fitur...
Instagram Uji Coba Fitur Terkunci dengan Kode Akses Terbaru
10 jam yang lalu
Cara Mengatasi HP Xiaomi...
Cara Mengatasi HP Xiaomi Restart Sendiri, Pengguna Wajib Tahu
21 jam yang lalu
10 Game Terburuk di...
10 Game Terburuk di Dunia, Penuh Bug dan Grafis Mengecewakan
1 hari yang lalu
Infografis
Inggris, Italia, Jepang...
Inggris, Italia, Jepang Bersatu Ciptakan Jet Tempur Generasi Ke-6
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved