Telkom Ciptakan Ekosistem Musik Digital

Sabtu, 19 Maret 2016 - 10:01 WIB
Telkom Ciptakan Ekosistem...
Telkom Ciptakan Ekosistem Musik Digital
A A A
JAKARTA - Menyambut Hari Musik Nasional, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) menciptakan ekosistem musik digital melalui Gerakan Musik Positif Indonesia (Gempita). Hal tersebut tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) kerja sama dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf).

Sesuai nota kesepahaman tersebut Telkom dan Bekraf siap mensukseskan Gempita dan akan mengembangkan ekosistem musik digital, di mana Telkom berperan mengembangkan platform, aplikasi dan komersialisasinya dengan memanfaatkan inkubasi bisnis digital yang dimiliki. Sementara Bekraf berperan menumbuhkan kembali industri musik yang sehat berbasis digital.

Direktur Utama Telkom Alex J Sinaga mengatakan, Telkom sangat mendukung pengembangan industri kreatif digital, termasuk karya-karya musik Indonesia. Menurutnya Telkom memiliki komitmen, kapabilitas dan pengalaman yang telah teruji untuk menumbuhkan konten dan aplikasi digital ke taraf komersial.

Telkom dan Bekraf juga sepakat mengembangkan platform musik digital tempat pelaku industri musik dapat mendistribusikan karyanya. Platform tersebut nantinya dapat melacak penggunaan karya musik Indonesia secara transparan dan andal serta memfasilitasi masyarakat pecinta musik agar dapat menikmati karya musik secara legal.

Dukungan tersebut antara lain telah dilakukan melalui situs musik online melon.co.id dan langitmusik.co.id. Melalui kedua plaftform tersebut publik musik Indonesia dapat mendengarkan dan mengunduh karya musik digital secara legal.

“Musik digital bukan saja akan mewarnai budaya Indonesia tetapi juga harus dapat menghidupi para musisi, pencipta, penyanyi dan industri yang bernaung di bawahnya,” kata Alex, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Sindonews.

“Telkom mengucapkan terima kasih kepada Bekraf yang memilih Telkom sebagai mitra strategis dalam menumbuhkan ekonomi kreatif digital di Indonesia,” lanjutnya.

Alex mengatakan Telkom akan mengajak dan menyediakan kemudahan kepada 3,98 juta pelanggan fixed broadband dan 152,6 juta pelanggan Telkomsel untuk menikmati karya-karya musik digital yang legal.
(dmd)
Berita Terkait
Kolaborasi Telkom dan...
Kolaborasi Telkom dan Conversant Hadirkan Solusi Distribusi Konten Digital Cepat dan Aman
MNC Land Ganti Nama...
MNC Land Ganti Nama Jadi PT MNC Tourism Indonesia Tbk
Baru 3 Tahun Pimpin...
Baru 3 Tahun Pimpin Telkom, Pengamat: Masa Jabatan Ririek Masih Panjang
Wujudkan Pemerataan...
Wujudkan Pemerataan Akses Telekomunikasi dan Informasi, Telkom Luncurkan Second Gateway Manado
Perkuat Infrastruktur,...
Perkuat Infrastruktur, Telkom Bidik Potensi Konektivitas Asia Pasifik
Bakal Digelar di Jakarta...
Bakal Digelar di Jakarta dan Surabaya, Digiland 2023 Meriahkan HUT Ke-58 Telkom
Berita Terkini
Kecerdasan Buatan Tidak...
Kecerdasan Buatan Tidak Beretika, Paus Leo Memperingatkan Bahaya AI
22 menit yang lalu
Donald Trump Minta Pentagon...
Donald Trump Minta Pentagon Buka Semua Data Soal UFO dan Alien
2 jam yang lalu
Mengungkap Motif di...
Mengungkap Motif di Balik Rilis Dokumen Rahasia UFO oleh AS dan Parlemen Jepang
2 jam yang lalu
Gurita Biru Kehijauan...
Gurita Biru Kehijauan Langka Ditemukan di Dasar Laut Galapagos
5 jam yang lalu
Didukung Danantara,...
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
16 jam yang lalu
Elon Musk Prediksi AI...
Elon Musk Prediksi AI Akan Membuat Manusia Tak Perlu Bekerja
19 jam yang lalu
Infografis
Ilmuwan Swiss Berhasil...
Ilmuwan Swiss Berhasil Ciptakan Baterai Hidup dari Jamur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved