Telkom Ciptakan Ekosistem Musik Digital

Sabtu, 19 Maret 2016 - 10:01 WIB
Telkom Ciptakan Ekosistem...
Telkom Ciptakan Ekosistem Musik Digital
A A A
JAKARTA - Menyambut Hari Musik Nasional, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) menciptakan ekosistem musik digital melalui Gerakan Musik Positif Indonesia (Gempita). Hal tersebut tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) kerja sama dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf).

Sesuai nota kesepahaman tersebut Telkom dan Bekraf siap mensukseskan Gempita dan akan mengembangkan ekosistem musik digital, di mana Telkom berperan mengembangkan platform, aplikasi dan komersialisasinya dengan memanfaatkan inkubasi bisnis digital yang dimiliki. Sementara Bekraf berperan menumbuhkan kembali industri musik yang sehat berbasis digital.

Direktur Utama Telkom Alex J Sinaga mengatakan, Telkom sangat mendukung pengembangan industri kreatif digital, termasuk karya-karya musik Indonesia. Menurutnya Telkom memiliki komitmen, kapabilitas dan pengalaman yang telah teruji untuk menumbuhkan konten dan aplikasi digital ke taraf komersial.

Telkom dan Bekraf juga sepakat mengembangkan platform musik digital tempat pelaku industri musik dapat mendistribusikan karyanya. Platform tersebut nantinya dapat melacak penggunaan karya musik Indonesia secara transparan dan andal serta memfasilitasi masyarakat pecinta musik agar dapat menikmati karya musik secara legal.

Dukungan tersebut antara lain telah dilakukan melalui situs musik online melon.co.id dan langitmusik.co.id. Melalui kedua plaftform tersebut publik musik Indonesia dapat mendengarkan dan mengunduh karya musik digital secara legal.

“Musik digital bukan saja akan mewarnai budaya Indonesia tetapi juga harus dapat menghidupi para musisi, pencipta, penyanyi dan industri yang bernaung di bawahnya,” kata Alex, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Sindonews.

“Telkom mengucapkan terima kasih kepada Bekraf yang memilih Telkom sebagai mitra strategis dalam menumbuhkan ekonomi kreatif digital di Indonesia,” lanjutnya.

Alex mengatakan Telkom akan mengajak dan menyediakan kemudahan kepada 3,98 juta pelanggan fixed broadband dan 152,6 juta pelanggan Telkomsel untuk menikmati karya-karya musik digital yang legal.
(dmd)
Berita Terkait
Kolaborasi Telkom dan...
Kolaborasi Telkom dan Conversant Hadirkan Solusi Distribusi Konten Digital Cepat dan Aman
MNC Land Ganti Nama...
MNC Land Ganti Nama Jadi PT MNC Tourism Indonesia Tbk
Baru 3 Tahun Pimpin...
Baru 3 Tahun Pimpin Telkom, Pengamat: Masa Jabatan Ririek Masih Panjang
Wujudkan Pemerataan...
Wujudkan Pemerataan Akses Telekomunikasi dan Informasi, Telkom Luncurkan Second Gateway Manado
Perkuat Infrastruktur,...
Perkuat Infrastruktur, Telkom Bidik Potensi Konektivitas Asia Pasifik
Bakal Digelar di Jakarta...
Bakal Digelar di Jakarta dan Surabaya, Digiland 2023 Meriahkan HUT Ke-58 Telkom
Berita Terkini
Tanda-tanda Ponsel Anda...
Tanda-tanda Ponsel Anda sedang Diawasi yang Perlu Diketahui
10 menit yang lalu
Ilmuwan Mengembangkan...
Ilmuwan Mengembangkan Jaket Penghasil Air dari Udara Sekitar
11 jam yang lalu
Gandeng PT Samafitro,...
Gandeng PT Samafitro, Hytera Perkuat Jaringan Komunikasi Profesional di Indonesia
14 jam yang lalu
Pergeseran domino dari...
Pergeseran domino dari Game HP Jadi Turnamen Pro Berhadiah Ratusan Juta
16 jam yang lalu
Aliansi Intelijen Keluarkan...
Aliansi Intelijen Keluarkan Peringatan Mendesak tentang Risiko yang Ditimbulkan AI
19 jam yang lalu
Review ASUS ExpertBook...
Review ASUS ExpertBook P3 P3405 dari Sisi Performa dan Desain
1 hari yang lalu
Infografis
Pajak Digital Tembus...
Pajak Digital Tembus Rp26,75 Triliun, Kripto Sumbang Rp838,56 M
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved