Salah Langkah, DPR Diminta Segera Panggil KPI

Kamis, 04 Februari 2016 - 16:17 WIB
Salah Langkah, DPR Diminta...
Salah Langkah, DPR Diminta Segera Panggil KPI
A A A
JAKARTA - Langkah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan uji publik perpanjangan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) Induk Televisi Berjaringan menuai protes dari berbagai pihak. Untuk menyelesaikan masalah ini, DPR RI diminta segera memanggil KPI karena langkah mereka telah melebihi kewenangan dalam Undang-undang (UU) No 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.

"Ini sudah salah langkah. Parlemen bisa panggil KPI untuk minta klarifikasi secara bijaksana. Kalau terus begini bisa menimbulkan opini macam-macam," ujar pengamat telekomunikasi Indonesia Telecommunication User Group (IDTUG) Muhammad Jumadi kepada Sindonews, Kamis (4/2/2016).

Dia mengemukakan, apa yang dilakukan KPI sebenarnya belum tertulis secara rinci di dalam Undang-undang Penyiaran, "Seharusnya KPI jangan melakukan apa-apa yang belum ada di regulasi. Regulasinya jelas dulu," kata Jumadi.

Dia juga menyarankan, agar KPI ke depan lebih berhati-hati dalam mengeluarkan rencana kerja. Pasalnya, apa yang akan dilakukan KPI sangat berpengaruh terhadap pelaku industri penyiaran di Tanah Air dan masyarakat luas. "Jangan bikin goro-goro lah!," ucap Jumadi.

Bila KPI dipanggil ke DPR, menurut Jumadi, setidaknya dapat menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi. "Kalau dibiarkan seperti ini, akan menimbulkan opini publik bermacam-macam," tegasnya.

Seperti yang diketahui, KPI berencana melakukan uji publik perpanjangan Izin Penyelenggaran Penyiaran (IPP) Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) Induk Televisi Berjaringan, yang hasilnya akan diumumkan kepada masyarakat.

Atas masalah tersebut, Komisi I DPR RI telah menyampaikan tindakan KPI sudah melebihi kewenangan dan tidak memiliki landasan hukum yang jelas. (Baca: DPR: Lakukan Uji Publik, KPI Lampaui Kewenangan)

"Soal rencana perpanjangan dan permintaan izin itu aturannya sudah jelas. Tertuang dalam PP 50 Tahun 2005 Pasal 9, prosesnya itu ada lima tahapan. Pertama, permohonan, langkah kedua evaluasi dengar pendapat antara KPI dan Pemohon, langkah ketiga rekomendasi kelayakan dari KPI kepada Pemerintah, keempat forum rapat bersama antara pemerintah bersama KPI, dan langkah kelima menerbitkan IPP perpanjangan untuk disetujui," ujar Ketua Komisi I DPR RI, Mahfuz Sidik, usai rapat kerja bersama Menkominfo di Geduang DPR RI, senayan, Jakarta, baru-baru ini.

Jadi, lanjut Mahfuz, tidak ada yang namanya uji publik. "Saya juga tadi sudah tanya, ketika KPI melakukan uji publik ada tidak aturan melakukan uji publik? Lalu mereka jawab tidak ada. Jika mereka melakukan uji publik tidak berdasarkan landasan aturan yang jelas dong. Kalau begitu bagaimana cara menilainya," tandasnya.

Baca juga :

Uji Publik Rawan Dipolitisasi, DPR Peringatkan KPI

Uji Publik KPI Harus Ada Metodologi dan Aturan Jelas

Regulasi Izin Penyiaran di Bawah Pemerintah
(dyt)
Berita Terkait
Kapolda Papua Barat...
Kapolda Papua Barat Ingatkan Pentingnya Eksistensi Budaya Lokal di Era Disrupsi
KPI Sebut Jeda Pembahasan...
KPI Sebut Jeda Pembahasan RUU Penyiaran Pupuskan Harapan Masyarakat Penyiaran
Anugerah KPI 2023, Ratusan...
Anugerah KPI 2023, Ratusan Program TV dan Radio Dinilai Puluhan Juri
Penting! Ini Hasil Riset...
Penting! Ini Hasil Riset Para Pakar tentang Kualitas Tayangan Televisi di Indonesia
Anugerah KPI 2023 Angkat...
Anugerah KPI 2023 Angkat Isu Harmoni Lingkungan lewat Lembaga Penyiaran
Anugerah KPI 2023, Masyarakat...
Anugerah KPI 2023, Masyarakat Diharapkan Mendapatkan Konten Berkualitas
Berita Terkini
Meta Gunakan AI untuk...
Meta Gunakan AI untuk Deteksi Umur Pengguna di Bawah Umur
9 jam yang lalu
YouTube Akan Terjemahkan...
YouTube Akan Terjemahkan Bahasa secara Otomatis dengan AI
1 hari yang lalu
Perang Dagang dengan...
Perang Dagang dengan AS, China Yakin Akan Jadi Penguasa Teknologi Chip
1 hari yang lalu
Capek Antre Tiket Bus?...
Capek Antre Tiket Bus? Platform Ini Ubah Perjalananmu Jadi Lebih Asyik dan Hemat
2 hari yang lalu
Arkeolog Temukan Makam...
Arkeolog Temukan Makam Pangeran Firaun Userkaf dan atung Djoser
2 hari yang lalu
Robot Bergabung dengan...
Robot Bergabung dengan Manusia dalam Lomba Maraton di Beijing
2 hari yang lalu
Infografis
Bersiap Perang, 450...
Bersiap Perang, 450 Juta Warga Uni Eropa Diminta Timbun Makanan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved