Dukung Uji Publik KPI, DPR Akan Panggil Dekom UI

Kamis, 28 Januari 2016 - 06:31 WIB
Dukung Uji Publik KPI, DPR Akan Panggil Dekom UI
Dukung Uji Publik KPI, DPR Akan Panggil Dekom UI
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq akan memanggil Departemen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (Dekom UI) yang mendukung rencana Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan uji publik terhadap izin siaran televisi swasta.

"Para Anggota Komisi I meminta untuk mengundang Pak Pinckey (Pinckey Triputra) selaku pimpinan Dekom UI untuk memberikan klarifikasi, termasuk menarik surat pernyataan sikap jika tidak bisa menjelaskan hal yang dipertanyakan," ujar Mahfudz di Gedung DPR, Rabu (27/1/2016).

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Tantowi Yahya memandang pihak Dekom UI belum memahami secara menyeluruh atas apa yang dimaksud Komisi I. Pihaknya hanya ingin memanggil Dekom UI untuk mengklarifikasi penyataan sikapnya itu. (Baca: DPR Sesalkan Dekom UI Dukung Uji Publik KPI)

"Saya tidak melihatnya sebagai ancaman. Beliau (Mahfudz) hanya mengklarifikasi. Ajakan untuk bertemu di Komisi I itu adalah undangan biasa," kata Tantowi.

Menurut Tantowi, KPI itu sejatinya sudah melakukan monitoring kinerja mulai dari prestasi hingga pelanggaran yang dilakukan masing-masing lembaga penyiaran swasta (LPS) selama 10 tahun terakhir. Sehingga, Komisi I menilai uji publik itu redundan atau pengulangan.

"Kalaupun tetap ingin dilakukan, hasilnya harus dikombinasikan dengan hasil monitoring mereka selama ini. Tapi tidak ada kewajiban (KPI) melakukan uji publik," tegasnya.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), TB Hasanuddin mengatakan, tindakan KPI akan melakukan uji publik telah melampaui kewenangan dan melanggar Undang-undang Penyiaran. Tugas dan kewenangan tersebut sejatinya ada di pemerintah, yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

"Saya kira dalam tugas dan fungsi KPI tidak tercantum (melakukan uji publik). Untuk kewenangan pemerintah cukup Menkominfo. (KPI) Itu ilegal dan melebihi kewenangan," tegasnya.

Baca juga:

Uji Publik Izin Penyiaran, KPI Langkahi UU

DPR Akan Panggil KPI Terkait Rencana Uji Publik Izin Penyiaran
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5755 seconds (0.1#10.140)
pixels